Penahanan Eks Direktur RS Arun Lhokseumawe Dipindah agar Tak Komunikasi dengan Tersangka Lain

South Africa News News

Penahanan Eks Direktur RS Arun Lhokseumawe Dipindah agar Tak Komunikasi dengan Tersangka Lain
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Penahanan mantan Direktur RS Arun, Lhokseumawe, Hariadi, dipindah supaya tidak berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Lhokseumawe

– Penahanan mantan Direktur Rumah Sakit Arun, Lhokseumawe, Hariadi, dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Lhokseumawe ke Rumah Tahanan Negara Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Sabtu .

Sebab, penyidik khawatir Hariadi dan mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, berkomunikasi selama berada dalam tahanan. Keduanya sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kota Lhokseumawe. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama mengatakan, penyidik sudah mengkaji dampak dari penahanan pada lokasi yang sama.

“Hasilnya kita khawatirkan mereka komunikasi. Baiknya kita pisahkan,” kata Therry melalui sambungan telepon, Sabtu.Di sisi lain, Therry menyebutkan, penyidik terus memeriksa seluruh saksi dalam tindak pidana itu.Dia menyatakan, penyidik bekerja maksimal untuk membongkar jejaring aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.Baca berita tanpa iklan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejari sita Rp483,4 juta terkait korupsi PT RS Arun Lhokseumawe - ANTARA NewsKejari sita Rp483,4 juta terkait korupsi PT RS Arun Lhokseumawe - ANTARA NewsKejari Lhokseumawe kembali menyita Rp483,4 juta, dari aliran dana kasus korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, yang timbulkan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar. Selengkapnya:
Read more »

Polisi Tangguhkan Penahanan Putri Balqis, Istri yang Jadi Tersangka Sekaligus Korban KDRT - tvOnePolisi Tangguhkan Penahanan Putri Balqis, Istri yang Jadi Tersangka Sekaligus Korban KDRT - tvOnePolisi menangguhkan penahanan terhadap Putri Balqis, seorang ibu muda yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. - tvOne
Read more »

Penahanan Janda 5 Anak di Nisel Ditangguhkan, IPW: Restorative Justice Langkah TepatPenahanan Janda 5 Anak di Nisel Ditangguhkan, IPW: Restorative Justice Langkah TepatIPW mengapresiasi kejaksaan dan kepolisian yang menangguhkan penahanan janda lima anak di Nias Selatan atau Nisel melalui restorative justice. 
Read more »

Kejagung Pindahkan Penahanan Johnny G Plate ke Kejari JakselKejagung Pindahkan Penahanan Johnny G Plate ke Kejari JakselKejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan penahanan Johnny G Plate dari Rutan Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).,
Read more »

Kejagung Pindahkan Penahanan Eks-Menkominfo Johnny G Plate ke Kejari JakselKejagung Pindahkan Penahanan Eks-Menkominfo Johnny G Plate ke Kejari JakselKejagung memindahkan penahanan tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate dari Rutan Kejagung ke Kejari Jaksel.
Read more »

Tersangka Korupsi Rumbing di Jembrana Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini AlasannyaTersangka Korupsi Rumbing di Jembrana Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini AlasannyaPenahanan dua tersangka kasus korupsi rumbing atau hiasan kepala kerbau oleh Kejari Jembrana, langsung disambut dengan upaya penangguhan penahanan. Pengajuan itu disampaikan melalui penasihat hukum kedua tersangka.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 07:54:47