Aturan ziarah kubur dikaji karena pandemi Covid-19 di Jakarta sudah terkendali.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji kembali aturan ziarah kubur pada Lebaran tahun ini. Kajian ini menyusul terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Baca Juga Ia menyebutkan bahwa untuk saat ini, peraturan untuk kegiatan ziarah kubur tersebut belum dikeluarkan. Namun, dia mengharapkan kegiatan rutin di masyarakat tersebut bakal bisa dilaksanakan.Kendati demikian, Riza meminta masyarakat untuk sanggup mematuhi protokol kesehatan, jika nantinya kegiatan ziarah tersebut diperbolehkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Boris Johnson Dituduh Melanggar Aturan Covid-19, Inggris Ajukan AmandemenAmandemen yang disorongkan Pemerintah Inggris memungkinkan parlemen mengambil keputusan usai investigasi kepolisian atas tuduhan Boris Johnson. TempoDunia
Read more »
Covid-19 Terkendali, Pemprov Jakarta Kaji Aturan Ziarah KuburPemrov DKI Jakarta akan mengkaji kembali aturan ziarah kubur pada Lebaran tahun ini, menyusul terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Read more »
Aturan Lengkap PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022Pemerintah melalui Kemendagri telah menerbitkan ketentuan perpanjangan PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022. Bagaimana aturannya?
Read more »
Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat Terbang, Anak-anak Bebas Tes COVID-19 Harus Vaksin Dosis KeduaDirektur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan bahwa SE ini diterbitkan berdasarkan Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, dan berlaku mulai 19 April 2022.
Read more »
DKI kaji aturan ziarah kubur untuk Lebaran tahun iniPemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta akan mengkaji kembali aturan ziarah kubur pada Lebaran tahun ini, menyusul terkendalinya penanganan pandemi ...
Read more »
Kemenhub sesuaikan aturan perjalanan dengan transportasi udaraDirektorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyesuaikan aturan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri Dengan ...
Read more »