Kemendagri memberi waktu 53 hari ke depan kepada Pemprov DKI untuk merumuskan status DKI Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota negara.
JAKARTA, KOMPAS.TV -
"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Kamis . "Kita juga mencoba selain pusat perekonomian mudah-mudahan ke depan bisa juga menjadi pusat pendidikan atau pusat kesehatan," tambahnya.Kendati banyak pilihan dan masukan, tetapi Riza meminta masyarakat DKI berperan aktif mengusulkan konsep Jakarta ke depan setelah menyandang bekas ibu kota negara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Staf Ahli Sri Mulyani: Tak Lebih dari 30 Persen ASN di Jakarta Pindah ke IKNPemerintah menyatakan tak lebih dari 30 persen dari total jumlah ASN di Jakarta yang akan dipindahkan ke ibu kota negara di Kalimantan Timur. TempoBisnis
Read more »
Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Tak Panik Hadapi Lonjakan OmicronGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta tak panik menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dan Omicron di Ibu Kota.
Read more »
Tanah Longsor Tewaskan 24 Orang di Ekuador, 12 Lainnya HilangSedikitnya 24 orang meninggal setelah hujan lebat memicu tanah longsor pada Senin waktu setempat di ibu kota Quito, Ekuador. TempoDunia
Read more »
Pemerintah Percepat Proyek Ibu Kota Baru, Apa Pentingnya?Terdapat dua urgensi utama terkait pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Read more »