Pemprov DKI: Pengelolaan Kampung Susun Bayam Masih Dikoordinasikan dengan Jakpro | merdeka.com

South Africa News News

Pemprov DKI: Pengelolaan Kampung Susun Bayam Masih Dikoordinasikan dengan Jakpro | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Pemprov DKI: Pengelolaan Kampung Susun Bayam Masih Dikoordinasikan dengan Jakpro

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif mengatakan pihaknya menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2018 sebagai acuan penetapan tarif sewa yang merupakan kesepakatan Jakpro dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara.

Berdasarkan data Pergub Nomor 55 tahun 2018, tarif untuk rumah susun sewa dengan bangunan blok maksimal lima lantai, untuk kategori terprogram tarifnya paling tinggi mencapai Rp372 ribu per bulan untuk tipe 30.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Alasan Kampung Susun Bayam Dikelola Pemprov DKI | merdeka.comIni Alasan Kampung Susun Bayam Dikelola Pemprov DKI | merdeka.comPT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan, pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) dipegang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut merupakan kesepakatan antara Jakpro, Pemprov DKI, dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara.
Read more »

Pemprov DKI Belum Pegang Pengelolaan Kampung Susun Bayam | merdeka.comPemprov DKI Belum Pegang Pengelolaan Kampung Susun Bayam | merdeka.comSarjoko mengungkapkan, dirinya belum dapat mengkonfirmasi besaran tarif yang dikenakan kepada warga untuk menghuni kampung susun tersebut. Padahal, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan bahwa tarif sewa akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan.
Read more »

Dinas Perumahan DKI Sebut Pengelolaan Kampung Susun Bayam Belum Dipegang PemprovDinas Perumahan DKI Sebut Pengelolaan Kampung Susun Bayam Belum Dipegang PemprovSarjoko mengatakan, pengelolaan Kampung Susun Bayam belum dipegang oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Ia menyebut, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Read more »

Warga Kembali Tolak Tarif Sewa Kampung Susun BayamKampung Susun Bayam seharusnya mengikuti preseden yang ada di Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir. Di dua kampung susun itu, pengelolaannya dilakukan oleh koperasi. Metropolitan AdadiKompas
Read more »

Keberatan Warga soal Harga Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 JutaKeberatan Warga soal Harga Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 JutaWarga calon penghuni Kampung Susun Bayam belum bisa menempati hunian. Warga dengan Jakpro belum sepakat soal harga sewa.
Read more »

PT Jakpro Pastikan Warga Bisa Segera Tempati Kampung Susun BayamPT Jakpro Pastikan Warga Bisa Segera Tempati Kampung Susun BayamPolemik penempatan Rusunawa Kampung Susun Bayam (KSB) akhirnya menemukan titik terang.
Read more »



Render Time: 2025-04-18 15:19:55