Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya TempoRamadan
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan mudik gratis dengan kuota 19.280 penumpang. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI bisa dilakukan secara daring dan luring.'Pendaftaran dilakukan secara online melalui website dan secara offline di enam lokasi service point,' ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu, 18 Maret 2023.
'Setiap peserta mudik dan balik gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diberikan snack/takjil dalam perjalanan,' kata Syafrin Liputo.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Dirut Transjakarta Terseret Kasus Korupsi, Pemprov DKI Tak Mau Disebut KecolonganPemprov DKI DKI Jakarta angkat suara mengenai status M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta
Read more »
Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2023 ke 19 Kota Tujuan di Jawa-SumateraDKI kembali menggelar mudik gratis 2023. Sebanyak 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera menjadi daerah tujuan mudik gratis.
Read more »
Sambut Ramadan, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di 67 LokasiProduk yang dijual di pasar murah antara lain beras, telur, gula.
Read more »
Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di 67 Titik Jelang Ramadan, Ini JadwalnyaPemprov DKI Jakarta kembali menggelar kegiatan pasar murah di 67 titik di wilayah kota selama Maret 2023. Catat jadwalnya di sini:
Read more »
Makna dari Logo +Jakarta Karya Anies Baswedan yang Diganti Heru Budi Hartono Sejak Jadi PJ Gubernur DKI JakartaCari tahu di sini makna logo +Jakarta atau Plus Jakarta slogan DKI Jakarta ala Anies Baswedan
Read more »
Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Pemprov Anggarkan Rp2,9 MiliarPemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,9 miliar dalam APBD 2023 untuk melakukan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Read more »