Pembukaan mal dan restoran belum meningkatkan permintaan pangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat belum ada lonjakan permintaan bahan pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat . Dalam penyesuaian aturan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, restoran yang berada di pusat perbelanjaan dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Baca Juga Lia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta terus mengantisipasi ketersediaan stok pangan dan kelancaran distribusi kepada konsumen selama PPKM. Upaya tersebut dilakukan Pemprov DKI bersama organisasi perangkat daerah terkait, seperti Bulog dan BUMD Pangan, seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya.
Secara terbatas, penjualan bahan pangan juga dilakukan menggunakan mobile food truck berdasarkan permintaan masyarakat yang dikoordinasi melalui kelurahan."Selain yang sudah disebutkan, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kerja sama dalam bentuk kontrak farming, off taker dengan daerah-daerah pemasok pangan," kata Lia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI: Harga Pangan Relatif Stabil |Republika OnlineDibandingkan pekan lalu, justru terjadi penurunan harga di beberapa komoditas pangan.
Read more »
Pemprov DKI Suntikan Vaksin Moderna ke Kelompok Autoimun |Republika OnlinePemprov DKI mempunyai stok 200.060 dosis vaksin Moderna untuk masyarakat.
Read more »
Wagub DKI Sebut Harga Tes PCR Bisa Merata dalam Waktu DekatPemprov DKI telah berusaha untuk menurunkan harga RT-PCR, tetapi memang belum merata di seluruh penyedia fasilitas kesehatan.
Read more »
DKI Matangkan Tambahan Lahan 3 Hektare di TPU RorotanSaat ini ada enam hektare lahan di Rorotan yang telah terpakai. Pemprov DKI melakukan pematangan tiga hektare berikutnya.
Read more »
Ketua DPRD DKI: Hak Interpelasi Formula E Bukan Bermaksud untuk Menjatuhkan Anies - Tribunnews.comPrasetio Edi meminta Pemprov DKI tidak melihat pengajuan interpelasi sebagai kepentingan individu.
Read more »
Pemprov DKI Tegaskan Tunggu Pemerintah Pusat Soal BST Juli-AgustusSebelumnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah memberikan BST sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei-Juni.
Read more »