Denda pajak juga berlaku untuk pemilik dengan usia kendaraan lebih dari tiga tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya akan memberikan denda atau pajak bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Menurutnya, hal itu juga akan berlaku pada pemilik dengan usia kendaraan lebih dari tiga tahun.
“Jika tidak lulus uji emisi dan atau belum melakukan uji emisi dikenakan denda pajak. Koefisien dendanya saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kemendagri dan Kemenkeu,” kata Asep dalam keterangannya di Jakarta, Rabu . Baca Juga Dia menambahkan, wacana itu berdasarkan pada pemenuhan baku mutu hasil uji emisi sebagai dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor . Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dikatakan dia, akan menerapkan ketentuan ini mulai Desember 2022.
Meski demikian, Asep menambahkan, saat ini rencana itu tengah diformulasikan lebih jauh bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan.
Asep mengatakan, ketentuan untuk memperketat uji emisi bagi semua kendaraan pribadi merupakan arahan dari Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Terlebih, dijelaskan dia bahwa sumber polusi terbesar di DKI Jakarta bersumber dari sektor bergerak.Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jakmania Ikut Tanggung Jawab, Patungan Rp25 Juta untuk Bayar Denda PersijaThe Jakmania menjadi sorotan saat menyaksikan laga pertama Liga 1 2022.2023 antara Bali United vs Persija Jakarta. Ada yang menyalakan flare dan berimbas denda....
Read more »
Siap-siap, Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Dikenakan Denda Mulai Desember 2022Pemprov DKI mulai kenakan denda pajak bagi kendaraan tidak lulus uji emisi pada Desember 2022.
Read more »
Pengunjung Pohon Tertinggi di Dunia Diancam Penjara dan Denda Rp74,3 JutaPengunjung Pohon Tertinggi di Dunia Diancam Penjara dan Denda Rp74,3 Juta: Taman Nasional California menilai kehadiran para pengunjung ke lokasi pohon tertinggi di dunia membahayakan bagi kelangsungan hidup pohon itu.
Read more »
PSS Sleman Kena Denda Rp50 Juta Akibat Ulah SuporterAda Lemparan Botol dan Kayu Saat Jamu PSM, Komdis Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke PSS.
Read more »
Keren! PP The Jakmania Bantu Persija Jakarta Bayar Denda Komdis PSSI | Goal.com IndonesiaMenyebabkan denda ✅ Ikut bayar denda ✅ Keren! PP The Jakmania bantu Persija Jakarta bayar denda Komdis PSSI 👏👏👏 📷: IG/dikysoemarno Persija Liga1 PSSI Komdis
Read more »