Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Peringati HUT Ke-729

South Africa News News

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Peringati HUT Ke-729
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Pemkot Surabaya berlakukan penghapusan sanksi administratif denda pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai 1 April-30 Juni dalam rangka HUT ke-729 Kota Surabaya

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya berlakukan penghapusan sanksi administratif berupa denda PBB. Kebijakan itu berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni memperingati Hari Jadi Kota Surabaya Ke-729.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebutkan, sanksi administratif berupa denda yang dihapus pada 1994 sampai 2022 yang akan dilaksanakan melalui Badan Pendapatan Daerah. ”Saya berharap agar program ini dapat disosialisasikan dengan baik dan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Armuji. Armuji juga menegaskan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji berkomitmen untuk meningkatkan penatausahaan pengelolaan keuangan dan pelayanan pajak yang transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

170 Pedagang Takjil akan Berjualan di Lapangan Kantor Pemkot Bandar Lampung170 Pedagang Takjil akan Berjualan di Lapangan Kantor Pemkot Bandar LampungSelama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyulap halaman kantornya menjadi tempat bazar takjil.
Read more »

Pemkot Bogor Pastikan tak Ada Daging Oplosan Jelang Ramadhan |Republika OnlinePemkot Bogor Pastikan tak Ada Daging Oplosan Jelang Ramadhan |Republika OnlinePemkot Bogor sebut isu daging oplosan jadi perhatian jelang Ramadhan
Read more »

Pemkot Bekasi Larang Hiburan Malam Buka Hingga H+3 LebaranPemkot Bekasi Larang Hiburan Malam Buka Hingga H+3 LebaranPemkot Bekasi Larang Hiburan Malam Buka Hingga H+3 Lebaran. Rumah makan, restoran, warung makan yang menyediakan makanan atau minuman bagi yang tidak berpuasa agar tidak terlihat dari pandangan umum.
Read more »

Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road | merdeka.comPemkot Bogor Larang Sahur On The Road | merdeka.comBima menilai SOTR berisiko karena kegiatan tersebut bisa menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan lalu lintas.
Read more »

Melalui SP4N LAPOR, Pemkot Madiun Tangani Aduan Masyarakat secara CepatMelalui SP4N LAPOR, Pemkot Madiun Tangani Aduan Masyarakat secara CepatMelalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Pemkot Madiun dengan cepat merespon dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 02:01:13