Pemkot Bekasi menerbitkan surat edaran aturan halalbihalal guna memenuhi aspek protokol kesehatan dan hindari risiko penyebaran Covid-19.
Bekasi, Beritasatu.com – Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan surat edaran aturan tentang halalbihalal guna memenuhi aspek protokol kesehatan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19.
“Kota Bekasi tidak ada open house, yang ada halalbihalal,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin .Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 451/3019-Setda Kessos tentang Pelaksanaan Kegiatan Halalbihalal, Pemkot Bekasi mengatur maksimal jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75% dari kapasitas tempat, sesuai dengan penerapan PPKM Level 2 di Kota Bekasi.
Kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan atau minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan minuman di tempat .Tri menambahkan, setelah selesai melaksanakan salat Id, bersama keluarga melakukan ziarah kubur. “Kami bersama keluarga biasanya ke makam, ada makam orang tua saya di Bekasi Timur. Setelah itu, akan beraktivitas di rumah saja,” tuturnya.
Di rumah, kata Tri, istri telah menyiapkan menu spesial Lebaran yakni opor ayam dan sayur kacang yang menjadi menu favoritnya ketika Lebaran.TAG: Halalbihalal Aturan Halalbihalal Pemkota Bekasi Covid-19
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkot Medan Gelar Patroli Pastikan Pemudik Terapkan Prokes |Republika OnlinePemkot Medan imbau pemudik terapkan prokes secara ketat.
Read more »
Sambut 1 Syawal 1443 Hijriah, Pemkot Makassar Gelar Festival TakbiranMenyambut 1 Syawal 1443 Hijriah Pemkot Makassar menggelar festival takbiran di Anjungan Pantai Losari.
Read more »
Antisipasi Penumpukan Sampah, Pemkot Bandung Kerahkan 1.500 Petugas Kebersihan |Republika OnlineMasyarakat bisa memisahkan sampah organik dan sampah anorganik.
Read more »
Pemkot Tangerang Selatan Larang Takbir Keliling, Wali Kota: Di Masjid AjaPemerintah kota Tangerang Selatan melarang kegiatan takbir keliling, apalagi menggunakan kendaraan bak terbuka.
Read more »
Pemkot Surabaya larang warganya menyalakan petasan saat malam takbiranPemerintah Kota Surabaya melarang warga Kota Pahlawan, Jawa Timur, menyalahkan petasan pada saat malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri.\r\n\r\n"Saya juga ...
Read more »
Situs Belanja Online Pemkot Surabaya Banjir Pelanggan, Perputaran Duitnya Wow!Total transaksi e-Peken, situs belanja rintisan Pemkot Surabaya sudah mencapai angka yang fantastis. Simak selengkapnya. belanjaonline
Read more »