Pemko Pematangsiantar Gelar Rapid Test Antigen Para Pengusaha & Pelayan
UNTUK menjaga kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19, Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan operasi gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro, Operasi dilakukan dengan menggelar uji rapid antigen kepada para pengusaha, pelayanan dan pengunjung cafe & resto yang ada di Kota Pematangsiantar.
Operasi gabungan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar, BPBD Kota Pematangsiantar, Satpol-PP Kota Pematangsiantar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Diskominfo Kota Pematangsiantar dibantu anggota Polresta Pematangsiantar, Kodim 0207 Simalungun, Denpom I-1 Pematangsiantar dan Kompi Brimob Sinden 2 B Pematangsiantar.
Sekretaris Satgas Covid-19 Pematangsiantar Daniel Siregar mengungkapkan bahwa dari uji rapid antigen kepada 68 orang pengusaha, pelayan, dan pengunjung, tidak ada menemukan yang positif. "Pada operasi ini disyukuri tidak ada yg positif, semuanya negatif. Bila tadinya ditemukan hasil rapid test antigen nya positif maka kita langsung menitipkannya di rumah singgah untuk diisolasi dan menutup usahanya selama 14 hari," kata Daniel, Sabtu .
Ia mengungkapkan operasi gabungan akan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menjaga kesehatan masyarakat serta meminta para pengusaha dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah penyebaran covid-19. Satgas berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dengan tidak mematikan usaha tetapi hanya melakukan pembatasan jam operasi saja.
"Minggu depan Satgas akan mengundang pengusaha yang masih membandel dan bila tetap tidak mengikuti aturan. Kami juga berharap pada masyarakat umumnya dan para pengusaha khususnya untuk tetap mematuhi aturan-aturan mengenai Covid-19 seperti surat edaran Wali Kota Pematangsiantar dan tetap mematuhi 5M memakai masker, mencuci tangan di air mengalir, mengatur jarak, menghindari kerumunan, dan menghindari ke luar rumah jika tidak perlu.