pemilik motor-motor yang terdampak dan ringsek karena pohon besar yang tumbang di Balai Kota dapat mengeklaim asuransi untuk dapat ganti rugi.
JawaPos.com-Pengawas Jalur Hijau Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Slamet Prakoso mengatakan bahwa bagi pemilik motor-motor yang terdampak dan rangsek karena pohon besar yang tumbang di Balai Kota dapat mengeklaim asuransi untuk dapat ganti rugi.Caranya, kata Slamet, pemilik kendaraan tersebut dapat melaporkan motornya yang rangsek karena tertimpa pohon tersebut ke pihaknya untuk dapat dicairkan asuransinya. “Lapor ke dinas dengan fotonya. Nanti bisa diklaim di asuransi.
Baca juga:Pohon Besar di Balai Kota DKI Mendadak Tumbang, 4 Polisi LukaSebelumnya, terdengar suara keras sekitar pukul 16.40 WIB yang menandakan jatuhnya pohon besar tersebut. Pantauan JawaPos.com di lokasi, pohon yang tumbang itu tepat berada di sebelah pintu masuk Balai Kota DKI. Terlihat akar pohon yang tertanam di antara keramik taman itu sudah tercerabut bersamaan jatuhnya pohon tersebut.
Akibat dari robohnya pohon besar tersebut, empat korban diduga terkena imbas jatuhnya pohon. Saat ini tiga orang luka ringan dibawa ke yankes di Balai Kota, tiga orang lainnya langsung dilarikan ke rumah sakit Tarakan. Selain itu, sejumlah motor juga tertimpa pohon tersebut. Dua di antaranya bahkan terlihat ringsek hingga menyentuh tanah tanda tak dapat menahan beban berat pohon tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pohon Besar di Balai Kota Tumbang, Timpa 2 Korban dan Sejumlah MotorSebuah pohon besar di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, tumbang saat hujan deras mendera di kawasan Jakarta Pusat disertai angin kencang.
Read more »
Kebakaran Balai Kota Bandung, Begini Sejarah Gudang Kopi Zaman Belanda ItuKebakaran Balai Kota Bandung, tepatnya di Kantor Bapelitbang mengejutkan warga. Berikut sejarah gedung kopi pada masa kolonial Belanda itu.
Read more »
Foto : Tuntut UMP 2023 Naik 13 Persen, Massa Buruh Geruduk Balai Kota DKI | merdeka.comTuntut UMP 2023 Naik 13 Persen, Massa Buruh Geruduk Balai Kota DKI. Massa buruh menuntut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan UMP 2023 sebesar 13 persen dan menolak PP 36 Tahun 2021 sebagai acuan kenaikan upah 2023, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan PHK dengan ancaman resesi global.,Demo Buruh,Demo,Upah Buruh,Buruh,Jakarta
Read more »
Ratusan Buruh Demo di Balai Kota DKI Jakarta, Tuntut Kenaikan Upah 13 Persen - Tribunnews.comKSPI menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan upah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen.
Read more »
Aksi Buruh di Balai Kota Tuntut Kenaikan UpahAliansi Buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah 13% di tahun mendatang
Read more »