Vonis hakim tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu agar Herry Wirawan dihukum mati dengan hukuman pidana tambahan berupa pengumuman identitas dan kebiri kimia, hukuman denda Rp500 juta, serta restitusi kepada korban.
Akhir dari Podcast
Ia dituding melanggar pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hal itu diakui oleh kementerian yang mengurusi pesantren, Kementerian Agama, yang menyebut dalam posisi dilematis menyikapi kekerasan seksual di lingkup pesantren yang tertutup dan enggan diintervensi.Bangunan Rumah Tahfidz Al Ikhlas, yang terletak di kota Bandung, Jawa Barat, tampak kosong dan sepi, Rabu siang .
Biasanya, beberapa kali terlihat ada murid rumah tahfidz yang berkegiatan di bangunan tersebut. Suyatna menyebut semua murid berjenis kelamin perempuan atau biasa disebut santriwati.
Apalagi di Bandung dan sekolahnya pernah ada kunjungan dari Pak Wakil Gubernur Jawa Barat, Pak Uu. Makanya kita lebih percaya.Keponakan saya umurnya sekarang 17 tahun. Dia sekolah di sana dari 2016-2017 kalau tidak salah. Keluarga berangkat ke sana juga melihat anak-anak itu. Awalnya sekolah yang di Antapani, lalu di Cibiru karena ada dua sekolah. Yang masih kecil-kecil di Antapani, yang besar dibawa ke Cibiru.
Tiga [bayi yang dilahirkan] malah sudah besar. Keponakan saya baru dua bulan melahirkan. Neneknya [ibu korban] yang mengurus. Keponakan saya tidak [mengurus], tapi namanya ke anak, mau bagaimana lagi. Harapan dari keluarga, minimal hukuman kebiri dan hukuman seumur hidup. Kalau memang perlu hukuman mati. Ya memang sudah layak kalau orang seperti itu karena yang jadi korbannya lebih dari 10 orang.
Tak hanya dieksploitasi secara seksual, tenaga para santri juga dieksploitasi untuk membangun bangunan pesantren, kata Mary Silvita, pendamping para korban "Ini yang kemudian menjadi pukulan berat bagi keluarga. Keluarga langsung membuat laporan polisi," ungkap Marry.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati hadiri langsung sidang putusanTerdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan hadir secara langsung untuk menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota ...
Read more »
Penampakan Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Tiba di PN Bandung, Siap Jalani VonisInilah detik-detik momen Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, tiba di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022). Herry akan menjalani sidang vonis berupa pembacaan putusan hakim atas kasusnya.
Read more »
Menanti Vonis Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Terancam Hukuman Mati dan Kebiri!Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022).
Read more »
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Divonis Penjara Seumur Hidup!Hakim menilai Herry terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung.
Read more »
Hakim Putuskan Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup!Hari ini (15/02) terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung.
Read more »