Pemerintah akan melakukan uji coba bebas karantina di Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai 14 Maret dengan beberapa syarat. Apa saja itu? COVID19
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah kembali akan melakukan pelonggaran kebijakan pengetatan di masa pandemi COVID-19, yakni dengan melakukan uji coba peniadaan karantina bagi PPLN di Bali mulai 14 Maret mendatang.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi pers usai Ratas evaluasi PPKM di Jakarta, Senin . Adapun persyaratan bagi WNI maupun WNA yang bisa masuk ke Bali tanpa karantina adalah PPLN yang dapat menunjukkan bukti pembayaran pemesanan hotel minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. Selain itu, katanya, PPLN juga harus sudah divaksinasi lengkap atau mendapatkanPCR di hotel dan menunggu hingga hasilnya ke luar.
“Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan. PPLN kembali melakukan PCRNamun, sebelum itu, pemerintah akan mengurangi masa karantina PPLN menjadi tiga hari dari sebelumnya lima hari bagi PPLN yang sudah divaksinasi lengkap dan menerimaAdapun alasan pemerintah memilih Bali sebagai wilayah yang menerapkan kebijakan peniadaan karantina bagi PPLN adalah tingkat vaksinasi dua dosis bagi kalangan umum yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPLN Masuk Bali Tak Dikarantina Mulai 14 Maret, Berikut Persyaratannya | merdeka.comPPLN yang masuk ke Bali juga harus sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau booster. Luhut menambahkan PPLN wajib melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar.
Read more »
Pemerintah Uji Coba PPLN Masuk Bali Tak Dikarantina Mulai 14 Maret | merdeka.comUji coba ini bisa dipercepat jika angka dan analisis kasus Covid-19 membaik.
Read more »
Luhut: Pemerintah akan Uji Coba tanpa Karantina bagi PPLN Langsung ke Bali |Republika OnlineLuhut menyatakan Pemerintah tetapkan karantina 3 hari bagi PPLN mulai 1 Maret 2022
Read more »
Pemerintah perpanjang PPKM luar Jawa-Bali pada 1-14 MaretPemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022, mengingat masih ...
Read more »
Pemerintah Memperpanjang PPKM Luar Jawa Bali 1-14 MaretPemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali mulai 1 hingga 14 Maret 2022.
Read more »
Mulai 14 Maret, Uji Coba PPLN Bebas Masuk Bali Tanpa KarantinaSetelah hasil negatif keluar, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.
Read more »