Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja tertanggal hari ini, 30 Desember 2022.
“Presiden telah berbicara dengan Ketua DPR dan pada prinsipnya ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja,” katanya. Dia mengatakan, penerbitan aturan ini bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang masih sangat tinggi.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa saat ini sebanyak 30 negara telah meminta bantuan kepada International Monetary Fund , sehingga ancaman krisis bagi negara berkembang menjadi sangat nyata.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhan MendesakAirlangga menyebut Jokowi juga telah berbicara dengan Ketua DPR Puan Maharani.
Read more »
Jokowi Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Airlangga: Tahun Depan Target Investasi Rp 1.400 TriliunAirlangga berharap Perpu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum bagi investor. Terlebih, Indonesia tahun depan menargetkan investasi Rp 1.400 triliun.
Read more »
Airlangga Klaim Perpu Cipta Kerja Turuti Permintaan Buruh soal Outsourcing dan UpahAirlangga Klaim Perpu Cipta Kerja Turuti Permintaan Buruh soal Outsourcing dan Upah TempoBisnis
Read more »
Jokowi Tiba-tiba Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Ini Isinya!Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Read more »
Mahfud Beberkan Alasan Jokowi Terbitkan Perpu Cipta KerjaMenurut Mahfud, hal itu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009 yang dirilis saat dirinya menjabat sebagai Ketua MK.
Read more »
Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhannya MendesakPemerintah terbitkan Perppu Cipta Kerja pada hari ini Jumat, 30 Desember 2022. Apa alasan penerbitan perppu ini?
Read more »