Pemerintah membuka berbagai opsi kemungkinan arah revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Masukan dari pekerja mengerucut pada tiga opsi, dengan mayoritas tetap meminta permenaker dicabut dan kembali ke aturan lama. Ekonomi AdadiKompas anesnyes
Seorang buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia menumpangi bus saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan , Jakarta, Rabu . Mereka menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua .
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melakukan serangkaian audiensi untuk menampung masukan dari berbagai elemen terkait revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Sejauh ini, opsi revisi yang mengerucut adalah melonggarkan syarat pencairan JHT, menunda masa berlaku Permenaker No 2/2022, atau mencabutnya sekaligus.
Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Retno Pratiwi mengatakan, pemerintah sudah melakukan serap aspirasi dengan sejumlah elemen masyarakat. Akhir pekan lalu, rangkaian audiensi dilakukan dengan pemimpin serikat pekerja dan serikat buruh, serta akan disusul audiensi dengan perwakilan pengusaha, akademisi, dan mahasiswa.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pedagang Minta Pemerintah Subsidi Harga Daging Sapi di Jakarta | Jakarta Bisnis.comPedagang meminta pemerintah memberlakukan aturan subsidi harga dafin
Read more »
25 WNI Dievakuasi dari Wilayah Odessa Ukraina |Republika OnlinePemerintah RI terus mengupayakan evakuasi seluruh WNI dari berbagai kota di Ukraina
Read more »
Pemerintah Siapkan Aturan Peralihan Pandemi Covid-19 Menjadi EndemiGELORA.CO - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi COVID-19 men...
Read more »
Ekonom Ungkap Tiga Opsi Pemerintah Naikkan Harga Elpiji |Republika OnlineKenaikan harga elpiji diyakini akan mendorong konsumen beralih ke LPG 3 kg subsidi
Read more »
Jeda Vaksin Dosis Kedua dan Booster DiperpendekPemerintah memperpendek aturan jeda waktu antara vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga atau booster. Dari semula 6 bulan menjadi 3 bulan.
Read more »