Pemerintah Siapkan 10 Aturan Turunan UU IKN, Ditargetkan Rampung Dua Bulan
"Sepuluh aturan turunan itu meliputi tiga PP, lima Perpres, satu Kepres, dan satu Peraturan Kepala Otorita IKN," katanya dikutip dari siaran persnya, Senin .Dia mencontohkan beberapa aturan turunan yang dituangkan dalam bentuk Perpres, diantaranya tentang susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN serta penyiapan pembangunan dan pemindahan IKN. Selain itu, Perpres juga akan mengatur soal struktur organisasi, tugas wewenang dan tata kerja Otorita IKN.
Wandy menegaskan, penyusunan aturan turunan UU IKN ditargetkan rampung dalam dua bulan, terhitung dari sejak pengesahan UU IKN, pada 18 Januari 2022 lalu."Rentang waktunya 2 bulan ya sejak UU IKN disahkan. Naskah dari DPR saat ini sedang dirapikan dan diberi nomor UU nya," terangnya.Sebelumnya, pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah tentang status pertanahan di kawasan IKN untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Siapkan 10 Aturan Turunan UU IKN, Ditargetkan Rampung 2 BulanPenyusunan aturan turunan UU IKN ditargetkan rampung dalam dua bulan, terhitung dari sejak pengesahan UU IKN, pada 18 Januari 2022 lalu.
Read more »
10 Beasiswa Kuliah dengan Uang Saku di Atas Rp 10 JutaAda 10 beasiswa lintas negara yang menawarkan uang saku di atas Rp 10 juta per bulan. Salah satunya dari negara Jepang.
Read more »
IndiGo NetWork: Pindah Ibu Kota Negara Bukan Sebatas UU IKNDirektur Eksekutif IndiGo Network Radian Syam menegaskan bahwa undang-undang mengenai ibu kota negara (IKN) sangat penting untuk dipersiapkan.
Read more »
10 Makanan Asia Pembawa Keberuntungan | Traveling - Bisnis.comHal ini diyakini membawa kemakmuran dan keberuntungan dan pasti menyenangkan anggota keluarga yang sedang menikmati makanan enak. Konon, setiap tahun, para ahli Feng Shui memberikan daftar makanan Asia yang beruntung.
Read more »