Pemerintah Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara, Ini Alasannya |Republika Online

South Africa News News

Pemerintah Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara, Ini Alasannya |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Kebijakan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.

"Tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia/World Health Organization ," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu .

Atas dasar pertimbangan itu, jumlah penerima kebijakan tersebut akhirnya diatur ulang oleh Kemenkumham. Kemenkumham berharap keputusan ini berdampak positif bagi masyarakat. Saleh menyebut 159 negara yang kini BVK-nya disetop tersebut masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 sebagai penerima BVK bersama 10 negara ASEAN. Tapi saat ini hanya ada sepuluh negara yang menjadi subjek BVK, yaitu negara-negara anggota ASEAN.

"Di antaranya adalah Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste dan Vietnam," ucap Saleh. Saleh juga menerangkan BVK berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas Imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.

"Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, Orang Asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya seperti e-VOA , Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Terbatas," ucap Achmad.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

BKPSDM Palopo: Hukum Harus Mjadi Panglima Kehidupan BermasyarakatBKPSDM Palopo: Hukum Harus Mjadi Panglima Kehidupan BermasyarakatTim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk melalui payung hukum Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023
Read more »

Menkumham hentikan sementara bebas visa kunjungan untuk 159 negaraMenkumham hentikan sementara bebas visa kunjungan untuk 159 negaraMenteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan ...
Read more »

Menteri Azwar Sebut Usulan Idul Adha Libur 2 Hari Tunggu Keputusan JokowiMenteri Azwar Sebut Usulan Idul Adha Libur 2 Hari Tunggu Keputusan JokowiMenurut Menteri PAN-RB Azwar Anas, ada empat menteri yang membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha tersebut.
Read more »

Mahfud MD Bikin Tim Reformasi Hukum, Isinya Orang-orang NgeriMahfud MD Bikin Tim Reformasi Hukum, Isinya Orang-orang NgeriMahfud MD telah membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, sebagai cara untuk mengatasi permasalahan hukum di Indonesia.
Read more »

Menlu Retno Marsudi Sambut Baik Rencana Vanuatu Buka Kedubes di RIMenlu Retno Marsudi Sambut Baik Rencana Vanuatu Buka Kedubes di RIMenteri Luar negeri RI Retno Marsudi lakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Vanuatu Jotham Napat.
Read more »

Indonesia Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara untuk SementaraIndonesia Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara untuk SementaraMENTERI Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 18:27:52