Pemerintah memberlakukan syarat tes Covid-19 metode PCR untuk semua penumpang angkutan umum. Mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19 menjelang libur akhir tahun. KoranTempo
JAKARTA - Pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan bagi penumpang angkutan umum untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19 menjelang libur Natal dan tahun baru .
Secara bertahap, pemerintah bakal menjadikan tes Covid-19 dengan metode real time polymerase chain reaction sebagai syarat wajib bagi semua moda angkutan darat, laut, dan udara.... Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini. Mulai dari✔ Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001