Terdapat tiga perjanjian yang akan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.
Foto: Prayogi/Republika. .embed { padding :10px 0; border-top:1px dotted #c0c0c0; border-left:none; border-right:none; width:100%; } .embed span{ background:#f0f0f0; font-size:11px; font-weight:bold; padding:3px 6px; margin-bottom:3px; margin-right:3px; } .embed input{ display:block; width:92%; font-color:#c0c0c0; font-size:10px; border:none; padding:2px; background:#f0f0f0; } .wrap-shared span { padding:0; margin:0; background:none} .
"> REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah segera meratifikasi perjanjian antara Indonesia dengan Singapura terkait tiga hal yakni, Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan , Kerjasama Pertahanan dan Ekstradisi. Mahfud menegaskan dari tiga perjanjian tersebut, dua diantaranya akan segera dibawa ke DPR untuk mendapat persetujuan dalam bentuk undang-undang. TERPOPULER BERITA TERKAIT BERITA LAINNYA Jawa Tengah Diy
Pasar di Kudus Bakal Digelontor 47 Ribu Liter Minyak Goreng Minyak goreng ini akan dijual eceran sebesar Rp14.000 per liter.Masjid di Trengganu Diminta Pasang Kanopi Seluruh masjid di Negara Bagian Trengganu, Malaysia diminta memasang kanopi.Australia akan Cantumkan Hamas sebagai Organisasi Teroris Australia akan mencantumkan kelompok Hamas ke daftar organisasi teroris.