Putusan MK yang meminta pemerintah pusat membuat peraturan pelaksana pengisian penjabat kepala daerah harus dipatuhi. Kepatuhan pemerintah juga penting untuk menepis spekulasi. Polhuk AdadiKompas dianvictory nikolausharbowo
Presiden Joko widodo dan Ibu Negara Iriana bersiap memberikan ucapan selamat kepada lima pasang gubernur dan wakil gubernur yang dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat . Sebanyak lima pasang gubernur dan wakil gubernur dari Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat hasil Pilkada 2017.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat kembali diingatkan untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait penjabat kepala daerah. Peraturan teknis mengenai pemilihan penjabat kepala daerah sesuai dengan putusan MK harus segera diterbitkan mengingat pada pertengahan Mei mendatang, gelombang pertama penjabat kepala daerah sudah mulai bertugas.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Uji UU Otsus Papua, Jokowi: Pemerintah Akan Hormati dan Patuh Putusan MKPresiden Jokowi berjanji akan menghormati putusan MK terkait UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang saat ini masih berproses,
Read more »
Tunggu Putusan MK, DPR Pertimbangkan Tunda Pemekaran PapuaDPR mempertimbangkan untuk menunda pemekaran Papua sampai nanti ada putusan MK terkait uji materi UU Otsus Papua.
Read more »
Bahas Otonomi Papua, DPR Akan Pertimbangkan Hasil MKSetelah bertemu Presiden Jokowi terkait pembentukan tiga daerah otonom baru di Papua, MRP dan MRP Barat menemui DPR untuk menolak pemekaran. DPR pun mempertimbangkan menunggu hasil akhir dari putusan MK. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Jokowi Temui MRP Bahas UU Otsus, Mahfud MD: Masih Nunggu Hasil Uji Materi di MKPresiden Jokowi menyambut kedatangan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin siang (25.4.2022)....
Read more »
Merasa Tidak Dilibatkan, Aliansi Masyarakat Adat Uji UU IKN ke MKUU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kembali dimohonkan untuk diuji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, diajukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
Read more »
Sidang Perdana Gugatan UU IKN Busyro Muqoddas dkk, MK Nilai Alasan Pemohon Kurang KomprehensifMK meminta pemohon melengkapi alasan permohonan yang diajukan. Pasalnya, alasan yang dipakai saat ini kurang komprehensif.
Read more »