Persetujuan anggaran pemilu dan penetapan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu dapat mengakhiri wacana penundaan pemilu.
"Terkait anggaran yang dianggap terlalu besar, sebetulnya kan bisa segera dibahas, pos-pos mana yang bisa dihemat. Dibahas bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR. Karena salah satu tugas dari DPR kan ada fungsi legislasi," ujar Khoirunnisa saat dihubungi, Selasa ., Program dan Jadwal Pemilu dapat mengakhiri wacana penundaan pemilu.Presiden Joko Widodo, pada Jumat , menegaskan, siapa pun boleh mengusulkan penundaan pemilu karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Belum ada pembahasan lagi dengan DPR dan pemerintah. Kami di KPU menunggu pembahasan tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno saat dihubungi, Selasa.Bernad mengatakan, sebanyak 81,84 persen anggaran digunakan untuk kegiatan tahapan yang di antaranya meliputi honor badan ad hoc, logistik, dan pemutakhiran data pemilih.