Menteri Desa Abdul Halim Iskandar juga sepakat dengan aspirasi para Kades. Yakni, soal perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
JawaPos.com – Setali tiga uang, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga sepakat dengan aspirasi para Kades. Yakni, soal perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Menurut Gus Halim, sapaan akrabnya, usul penambahan masa jabatan itu bukan tanpa alasan. Selama ini, para Kades menilai kurang efektif bekerja membangun desa hanya dalam waktu enam tahun. Mereka justru lebih sibuk menyelesaikan konflik yang muncul setelah pilkades.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Ramal Jumlah BPR akan Susut dalam 5 Tahun ke Depan, Kok Bisa?OJK beri sinyal keberadaan BPR akan terus berkurang seiring dengan kebijakan konsolidasi perbankan.
Read more »
Jurgen Klopp Beri Sinyal Setop Aktivitas Transfer Liverpool di Januari 2023 - Bola.netLiverpool kemungkinan besar tidak akan menambah pemain baru lagi di Januari 2023 setelah Cody Gakpo. Hal ini disampaikan langsung oleh manajer Jurgen Klopp.
Read more »
Demo di DPR, Kades Tuntut Pemerintah Revisi UU DesaRobi mengatakan alasan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, yaitu lantaran adanya persaingan politik.
Read more »
Kades Demo di DPR Tuntut Pemerintah Revisi UU DesaPerkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia gelar demo di depan Gedung DPR. Mereka meminta pemerintah revisi UU Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Read more »
Luhut Beri Sinyal 2 Produsen Mobil Listrik Segera Masuk RI, Tesla atau BYD?Luhut yakin semua produsen mobil listrik akan masuk ke Indonesia, Hyundai, Wuling, BYD, dan Tesla. Dua nama terakhir kemungkinan sudah tahap finalisasi.
Read more »
Crystal Palace vs MU: Ten Hag Beri Sinyal Langsung Mainkan Wout WeghorstWout Weghorst berkesempatan langsung debut untuk MU saat menghadapi Crystal Palace di Liga Inggris.
Read more »