Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Daftar HKI, Ini Alasannya
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana membuka kesempatan pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif yang kurang mampu. Masih terdapat kesenjangan pendaftaran kekayaan intelektual, baik dari sisi geografis maupun sosial ekonomi.
DJKI berencana membuka pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif yang kurang mampu. Menurut Razilu, hal tersebut penting agar seluruh karya cipta dapat tercatat sehingga hak penciptanya dapat terjaga. Insentif pendaftaran tersebut akan ada pada momen-momen tertentu, seperti pada peringatan hari kekayaan intelektual sedunia, Hari Dharma Karyadhika, atau peringatan hari kemerdekaan Indonesia. Diharapkan dengan insentif itu masyarakat semakin sadar dalam perlindungan karya ciptaannya.