Pemerintah akan Musnahkan Vaksin Covid 19 Kadaluarsa
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengusulkan pemusnahan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas membahas vaksin expired di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa, . yang telah Kadaluarsa alias expired sehingga tidak bisa digunakan.
“Tadi kami mengajukan usulan ke bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang ekspired date nya sudah lewat,” kata Menkes usai ratas.Presiden menerima usulan tersebut dan memerintahkan agar pemusnahan vaksin dilakukan secara transparan dan terbuka. “Dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya, sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Pasalnya kata dia pemerintah sudah mulai rutin menjalankan program vaksinasi di luar vaksinasi Covid 19.