Pemegang Saham CMNP Setuju Gugat Pejabat Kemenkeu, Maqdir Ismail Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum

South Africa News News

Pemegang Saham CMNP Setuju Gugat Pejabat Kemenkeu, Maqdir Ismail Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Pengusaha Jusuf Hamka sebut dirinya membuka pintu maaf sebelum gugatan masuk ke pengadilan. Ia menyebut pejabat Kemenkeu tersebut sudah kenal lama dengannya.

itu adalah pemegang kendali dari pemegang saham,Jusuf mengatakan, pihaknya membuka pintu maaf kepada pejabat Kemenkeu yang menurutnya sudah mencemarkan nama baik dia dan perusahannya.

"Ya sebelum dilaporkan pengacara Maqdir Ismail, saya pikir jauh lebih baik , apalagi yang bersangkutan kenal dan pernah duduk dengan saya, masa mengingkari dengan cara tidak intelek, tidak ada namanya Jusuf Hamka tidak ada pemegang saham kan aneh," tuturnya. Sementara itu, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo menyatakan Jusuf Hamka berhak melaporkan ke polisi jika merasa keberatan dengan pernyataannya."Jika Pak Jusuf Hamka berkeberatan dan merasa dirugikan, tentu hak beliau untuk melaporkan ke polisi. Jadi kami menghormati dan menunggu saja. Prinsipnya, kami siap memberikan penjelasan sesuai dengan bukti dan dokumen yang ada," terangnya saat dikonfirmasi Kompas TV, Kamis .

Yustisnus mengatakan, dirinya hanya menyampaikan informasi berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki pemerintah. "PT CMNP, Bank Yama, dan tiga entitas terkait yang memiliki utang ke bank yang masuk dalam program penyehatan pemerintah melalui BLBI terhubung oleh Ibu Siti Hardianti Rukmana," jelasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemegang Saham CMNP Setuju Jusuf Hamka Gugat Anak Buah Sri MulyaniPemegang Saham CMNP Setuju Jusuf Hamka Gugat Anak Buah Sri MulyaniRUPSLB CMNP menyepakati untuk menggugat Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo atas tuduhan pencemaran nama baik perusahaan.
Read more »

Klarifikasi Jusuf Hamka Terafiliasi BLBI, Kemenkeu Sebut Bukan CMNP, tapi Perusahaan Milik Tutut Soeharto - Jawa PosKlarifikasi Jusuf Hamka Terafiliasi BLBI, Kemenkeu Sebut Bukan CMNP, tapi Perusahaan Milik Tutut Soeharto - Jawa PosAdapun Grup Citra yang dimaksud Rio adalah perusahaan milik Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto bernama PT Citra Lamtoro Gung Persada
Read more »

Kemenkeu Ungkap Utang Ratusan Miliar 3 Perusahaan Terafiliasi CMNPKemenkeu Ungkap Utang Ratusan Miliar 3 Perusahaan Terafiliasi CMNPKementerian Keuangan mengungkapkan adanya utang sebesar Rp 775 miliar dari tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka. Simak penjelasannya:
Read more »

OJK: Kresna Life Belum Penuhi Komitmen, Nihil Suntikan Modal dari Pemegang SahamOJK: Kresna Life Belum Penuhi Komitmen, Nihil Suntikan Modal dari Pemegang SahamRencana Penyehatan Keuangan Kresna Life ke OJK pada 30 Desember 2022 dan perbaikan RPK 20 Februari 2023 dengan penambahan modal hingga saat ini belum terpenuhi.
Read more »

OJK: Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan |Republika OnlineOJK: Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan |Republika OnlinePersoalan Kresna Life makin berlarut karena tidak ada komitmen dari pemegang saham.
Read more »

PT Timah Bagi-bagi Dividen Rp 312 M, 30% dari LabaPT Timah Bagi-bagi Dividen Rp 312 M, 30% dari LabaHasil RUPST itu telah disetujui pembagian dividen kepada pemegang saham sebanyak 30% atau Rp 312 miliar.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 23:03:02