Pembunuh Pelajar SMP di Sinjai Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris BesarRachmat Sumekar mengatakan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pelajar di Jalan AP Pettarani pada Minggu lalu. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni SY , RA , AJ , KT .
Sementara untuk empat pelaku lainnya, kata Rachmat, pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia mengaku empat orang lainnya tersebut karena mereka hanya ikut konvoi dan tidak melakukan penganiayaan terhadap korban."Untuk empat orang lainnya kita masih pendalaman dan kajian apakah mereka bisa dijerat hukum atau tidak," tuturnya.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: