Pada 4 April 2022, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Panja RUU TPKS) bersama Pemerintah telah merampungkan harmonisasi pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Forum Pengada Layanan , Jaringan Masyarakat Sipil dan para penyintas kekerasan seksual mengapresiasi penyelenggaraan yang memberi ruang partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS tersebut.
Dari hasil pembahasan tersebut, Jaringan Masyarakat Sipil Untuk Advokasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Forum Pengada Layanan mencatat beberapa hal penting, yaitu: 2. Masuknya peran lembaga penyedia layanan berbasis masyarakat dalam proses pendampingan dan perlindungan korban KS. Dengan demikian pemerintah harus memastikan kehadiran penyedia layanan berbasis masyarakat dalam pembentukan Pusat Layanan terpadu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR-Pemerintah Sepakat Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKSBadan Legislasi (Baleg) DPR menjawab perihal isu yang berkembang di masyarakat mengenai tidak adanya ketentuan pemerkosaan dan aborsi dalam pembahasan UU TPKS....
Read more »
RUU TPKS Disahkan Sebelum 14 AprilRUU TPKS Disahkan paling lambat sebelum 14 April 2022
Read more »
Sepekan untuk RUU TPKSPembahasan RUU TPKS berjalan cepat. Awal pekan ini pembahasan oleh DPR dan pemerintah diperkirakan rampung, sehingga pengesahannya menjadi UU semakin cepat. Dikbud AdadiKompas
Read more »
RUU TPKS Atur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan Eksploitasi Seksual'Prosesnya itu sangat serius, memasukkan tambahan dua jenis kekerasan seksual, yang pertama KSBE, yang kedua eksploitasi seksual,'
Read more »
RUU TPKS Atur Penghapusan Konten Seksual Korban Kekerasan Seksual |Republika OnlineAturan itu masih belum disepakati masuk dalam pasal berapa.
Read more »
RUU TPKS Dinilai Harus Dibahas MendalamRUU TPKS dinilai harus dibahas secara mendalam.
Read more »