Pelaku pembacokan Kiai Gus Farid di Kabupaten Indramayu terancam pidana kurungan 15 tahun. Kombes Ibrahim Tompo beberkan kronologi kejadian. poldajabar
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pelaku pembacokan pimpinan organisasi Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdiyyah , Kiai Farid Ashr Wadaher atau Gus Farid, terancam pidana kurungan 15 tahun. Tersangka S terbukti dengan sadar melakukan penyerangan kepada Gus Farid ketika tengah berzikir di musala sekitar pondok pesantren. Pelaku pun terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Selain melukai, Kiai Farid, pelaku juga melukai istri dan salah satu santri. Pada malam kejadian, tersangka mendatangi rumah korban di kediamannya. Namun, tersangka S justru bertemu istri korban yakni A dan menanyakan keberadaan Kiai Farid. Oleh A dijawab bahwa suaminya tengah beribadah di musala dekat rumah. Tak lama, S keluar rumah namun sesaat kembali ke dalam dan langsung menyerang A.Baca Juga: “Tersangka keluar sesaat dan balik lagi ke rumah melakukan penganiayaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polres Indramayu masih periksa penyerang kiai muda Ketua JatmanSatreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, masih melakukan pemeriksaan kepada seorang penyerang Kiai muda Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al ...
Read more »
Kiai di Indramayu Disabet Warga Pakai Arit, Pelaku Diringkus Polisi | merdeka.comPolisi belum bisa menjelaskan secara terperinci penyerangan yang terjadi pada Selasa (8/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB, tersebut. Pelaku masih diperiksa.
Read more »
Kiai dan Keluarganya di Indramayu Disabet Pakai AritGELORA.CO - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, masih melakukan pemeriksaan kepada seorang penyerang Kiai muda Ketua Jam’iyyah Ahlith ...
Read more »