'Korban berinisial NWS (18) telah mencabut laporannya dan memaafkan pelaku,' ungkap Polres Depok terkait kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.
TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma telah dihentikan karena korbannya tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.“Korban berinisial NWS, 18 tahun, sejak Selasa, 13 Desember 2022 telah mencabut laporannya karena memaafkan pelaku,” kata Yogen di kantor Polres Metro Depok, Jumat 16 Desember 2022.
Saat itu, pelaku berinisial TPP, 18 tahun, mengajak korban ke kamar kosnya di kawasan Bekasi berdalih mengerjakan tugas bersama.“Jadi awalnya pelaku mengajak korban untuk untuk membantu mengerjakan kuis gitu, ya, di kosan kawasan Bekasi, kemudian korban datang ke sana, setelah berada dalam kamar pelaku kemudian mengunci pintu dan mencoba mencium korban dan meraba payudaranya,” kata Yogen.Bukan hanya itu, lanjut Yogen, pelaku sempat meminta korban melakukan oral seks.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KSP Kawal Dugaan Persekusi dan Pelecehan Seksual di Universitas GunadarmaViral di media sosial seorang mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual dipersekusi oleh puluhan mahasiswa lain.
Read more »
Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa - Tribunnews.comDugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga terjadi perundungan di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022).
Read more »
Heboh Perundungan di Universitas Gunadarma, DPR Minta Pelaku DiprosesAnggota Komisi III Arsul Sani menekankan prinsip keadilan menyikapi kasus perundungan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma. Begini katanya.
Read more »
KemenPPPA dan KSP Soroti Kasus Pelecehan Seksual dan Persekusi di Universitas GunadarmaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan adanya pelecehan seksual yang kemudian dibarengi dengan adanya perlakukan persekusi di Universitas Gunadarma.
Read more »
Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Komnas Perempuan : Tak Bisa Diselesaikan Secara KekeluargaanKomnas Perempuan menyatakan perlu syarat yang ketat untuk penyelesaian kekeluargaan untuk kasus pelecehan seksual sperti Universitas Gunadarma.
Read more »
Penjelasan Warek 3 Universitas Gunadarma Ihwal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Persekusi, Lengkap!Penjelasan Wakil Rektor (Warek) 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian ihwal video viral kasus persekusi dan pelecehan seksual. Begini penjelasan lengkapnya.
Read more »