Pelaku Usaha Jasa Keuangan Harus Terapkan Skema Digital Canggih |Republika Online

South Africa News News

Pelaku Usaha Jasa Keuangan Harus Terapkan Skema Digital Canggih |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Kurang rasa urgensi dan keengganan adopsi transformasi penyebab gagal digitalisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong penerapan dan penguatan tata kelola digital di Industri Jasa Keuangan untuk meningkatkan kinerja, layanan, dan pengawasan yang akan berdampak positif pada perlindungan konsumen.

Dia menjelaskan digitalisasi akan bermanfaat untuk menciptakan efisiensi proses bisnis dan mekanisme kerja. Selain itu juga mendorong lebih banyak munculnya inovasi dan mempermudah akses bagi konsumen. Sophia menegaskan, tata kelola digital yang baik juga meningkatkan potensi terjadinya berbagai kasus di industri jasa keuangan seperti serangan siber. Begitu juga dengan kebocoran data, penyalahgunaan data, pemalsuan transaksi, dan kasus kejahatan lainnya yang merugikan konsumen.

OJK telah menerbitkan berbagai peraturan antara lain Peraturan OJK Nomor 4/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, POJK Nomor 11/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta Surat Edaran OJK Nomor 29/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum yang menjadi tindak lanjut pilar akselerasi transformasi digital dalam Roadmap Pengembangan Perbankan 2020-2025.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KKP Fasilitasi 328 Ribu Pelaku Usaha Akses Pembiayaan Rp 10,49 TriliunKKP Fasilitasi 328 Ribu Pelaku Usaha Akses Pembiayaan Rp 10,49 TriliunKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan telah memfasilitasi 328.086 pelaku usha
Read more »

IK-CEPA Resmi Diimplementasikan, Bea Cukai Imbau Pelaku Usaha Pahami Ketentuan IniIK-CEPA Resmi Diimplementasikan, Bea Cukai Imbau Pelaku Usaha Pahami Ketentuan IniBea Cukai mengimbau kepada pelaku usaha untuk memahami ketentuan hal ini setelah Korea Selatan dan Indonesia melakukan perjanjian kerja sama.
Read more »

328 Ribu Pelaku Usaha Perikanan Dapat Akses Pembiayaan Rp 10,49 Triliun328 Ribu Pelaku Usaha Perikanan Dapat Akses Pembiayaan Rp 10,49 TriliunKKP telah memfasilitasi 328.086 pelaku usaha kelautan dan perikanan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan sebesar Rp10,49 triliun pada 2022.
Read more »

Pemerintah Harus Melindungi Investasi Pelaku Usaha Perkebunan SawitPemerintah Harus Melindungi Investasi Pelaku Usaha Perkebunan SawitSalah satu pakar hukum kehutanan, Sadino meminta pemerintah untuk bisa melindungi investasi para pelaku usaha perkebunan sawit.
Read more »

Disnakertranskop Monev Pelaku Usaha di Tumpung Laung I dan IIDisnakertranskop Monev Pelaku Usaha di Tumpung Laung I dan IIKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadisnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara HM Mastur melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta pembinaan terhadap para pelaku usaha Kecamatan Montallat, Senin (16/1)
Read more »

Gapasdap Minta Kemenhub Revisi Tarif PenyeberanganGapasdap Minta Kemenhub Revisi Tarif PenyeberanganKetua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, kurang memadainya tarif penyeberangan membuat iklim usaha tidak kondusif.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 06:25:45