Pekerja Mohon Bersabar, UMP Bali 2023 Belum Final, Sekda Ungkap Penyebabnya pekerja
bali.jpnn.com, DENPASAR - Upah Minimum Provinsi Bali 2023 rupanya belum final seusai dibahas di Dewan Pengupahan.Gubernur Koster baru akan menyetujui nominal kenaikan UMP Bali 2023 apabila formula penghitungannya telah benar atau sesuai.
Baca Juga:Oleh karena itu, para pekerja di Bali diminta untuk bersabar sementara waktu sampai keputusan diambil Gubernur Bali.Kalau memang penggunaan formulanya sudah benar, hasilnya benar, gubernur pasti akan tanda tangan," kata Sekda Bali Dewa Made Indra. Baca Juga:Dewa Made Indra mengatakan bahwa hingga saat ini nominal yang direkomendasikan Dewan Pengupahan belum sampai ke Gubernur Koster melalui dirinya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP Bali 2023 Naik 7,81 PersenDinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali sampaikan, sidang bersama Dewan Pengupahan Provinsi Bali hasilkan rekomendasi kenaikan UMP Bali sebesar 7,81 persen
Read more »
Berbeda, Ini 3 Usulan Kenaikan UMP Banten 2023 dari Buruh, Pengusaha, dan Pemprov BantenDewan Pengupahan Provinsi Banten telah mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023.
Read more »
Tolak UMP DKI 2023, Partai Buruh Akan Gelar Aksi Besar di Seluruh IndonesiaPartai Buruh meminta kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 10,55 persen berdasarkan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. TempoMetro
Read more »
KSPI Minta Heru Budi Tetapkan UMP DKI 2023 Rp 5,1 Juta Sesuai Usulan Buruh'Kalau pakai usulan Kadin (DKI) maupun Pemprov DKI, (nilai UMP DKI 2023) masih di bawah inflasi, jadi buruh menanggung beban,' ujar Said Iqbal.
Read more »
Tolak Usulan Pengusaha, Buruh Ngotot UMP DKI 2023 Naik 10,55 PersenBuruh mengusulkan UMP 2023 untuk DKI Jakarta harus naik sebesar 10,55 persen. Lebih tinggi dari usulan pengusaha.
Read more »
Apindo Pastikan Uji Materiil Aturan UMP 2023 Segera Diajukan ke MAApindo menunjuk Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Hukum untuk menggugat Permenaker No.18/2022 yang menetapkan kenaikan upah minimum maksimal 10 persen.
Read more »