Para calon pekerja migran dari Indonesia (PMI) sudah bisa masuk dan bekerja di Hong Kong mulai Senin, 30 Agustus 2021.
Beijing, Beritasatu.comdari Indonesia sudah bisa masuk dan bekerja di Hong Kong mulai Senin, 30 Agustus 2021.
Efektif mulai Senin , pekerja migran dari Indonesia dan Filipina akan diizinkan memasuki wilayah Hong Kong, demikian media Tiongkok. Untuk bisa memasuki dan bekerja di Hong Kong, KJRI menyampaikan beberapa persyaratan, di antaranya calon PMI harus mendapatkan vaksin lengkap yang telah melewati masa 14 hari sejak vaksin dosis kedua.
Otoritas Hong Kong telah menyediakan satu hotel dengan 409 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri bagi pekerja migran dari Indonesia dan Filipina.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: