Kabar baik! Pekerja bergaji di bawah Rp3,5juta bakal diguyur bantuan subsidi upa (BSU)
menyatakan bahwa tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan. Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa.
"Tujuan dari BSU selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Ida di Jakarta, Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BSU kembali disalurkan, sasar pekerja berupah di bawah Rp3,5 jutaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi, ...
Read more »
Simak Langkah Pengecekan Bantuan Subsidi Upah Pekerja BSU dan Syarat Mendapatkannya - Pikiran-Rakyat.comBSU sendiri adalah salah satu program pemerintah dalam menggelontorkan dana untuk kepada para pekerja di tahun 2022, simak syaratnya.
Read more »
Ada BSU Rp1 Juta untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Mau? | Ekonomi - Bisnis.comProgram bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta akan diberikan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Read more »
8,8 Juta Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) | Ekonomi - Bisnis.comMenko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3, juta akan dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Read more »
Pemerintah Berikan BSU Bagi Karyawan Pendapatan Dibawah Rp 3,5 Juta - tvOnePemerintah akan memberikan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dengan bantuan sebesar Rp1.000.000. - tvOne
Read more »
8,8 Juta Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) | Ekonomi - Bisnis.comMenko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3, juta akan dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Read more »