Pekan Depan DKI Umumkan Besaran UMP |Republika Online

South Africa News News

Pekan Depan DKI Umumkan Besaran UMP |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Hitungan Pemprov DKI diperkirakan berbeda dengan Kadin untuk UMP 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang pengupahan sebagai dasar UMP 2023. Menurutnya, besaran nilai dari Pemprov DKI Jakarta akan diumumkan pekan depan, Senin .

Baca Juga Dia mengatakan, Pemprov DKI akan menggunakan penghitungan alfa 20 persen dalam aturan menteri sehingga UMP 2024 di kisaran Rp 4,9 juta. Jumlah itu, berbeda dengan pihak Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang mengusulkan 5,11 persen peningkatan UMP 2023 menjadi Rp 4.879.053. Andri menjelaskan, penghitungan yang dilakukan pihak dia telah berdasarkan pada penghitungan tim pakar dewan pengupahan. Ditanya tuntutan BAP sidang dewan pengupahan pihak buruh, Andri menyebut masih di angka 10,55 persen.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Nurzaman, mengatakan, pihaknya akan tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 dalam pengaturan nilai upah minimum provinsi DKI Jakarta. Oleh sebab itu, kata dia, nilai besaran UMP yang ada berdasarkan penghitungan Apindo tidak lebih dari 2,62 persen pada 2023 atau sekitar Rp 4,7 juta.Dia mengingat, hingga sidang lanjutan Dewan Pengupahan DKI Jakarta kemarin sore, tidak ada kesepakatan atau kesepahaman antara semua pihak.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemprov DKI Gelar Sidang UMP, Ajukan Kenaikan hingga 5,6%Pemprov DKI Gelar Sidang UMP, Ajukan Kenaikan hingga 5,6%Dewan pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang pengupahan penentuan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Read more »

Sidang Pengupahan DKI Rampung, Heru Budi Tentukan Nilai UMP DKI 2023Sidang Pengupahan DKI Rampung, Heru Budi Tentukan Nilai UMP DKI 2023Dalam sidang itu, unsur buruh, pengusaha, pemprov dki dan pakar mengusulkan angka kenaikan yang berbeda. Keputusan akhir ada di tangan Heru.
Read more »

KSPI Minta Heru Budi Tetapkan UMP DKI 2023 Rp 5,1 Juta Sesuai Usulan BuruhKSPI Minta Heru Budi Tetapkan UMP DKI 2023 Rp 5,1 Juta Sesuai Usulan Buruh'Kalau pakai usulan Kadin (DKI) maupun Pemprov DKI, (nilai UMP DKI 2023) masih di bawah inflasi, jadi buruh menanggung beban,' ujar Said Iqbal.
Read more »

Pengusaha Usulkan Kenaikan UMP DKI 2023 hanya 2,62 PersenPengusaha Usulkan Kenaikan UMP DKI 2023 hanya 2,62 PersenNurjaman menilai ada kesamaan antara unsur Apindo DKI dan unsur pekerja dalam menentukan dasar acuan penentuan nilai UMP DKI 2023, yakni sama-sama tidak mengacu kepada Permenaker No 18 Tahun 2022.
Read more »

Berbeda, Ini 3 Usulan Kenaikan UMP Banten 2023 dari Buruh, Pengusaha, dan Pemprov BantenBerbeda, Ini 3 Usulan Kenaikan UMP Banten 2023 dari Buruh, Pengusaha, dan Pemprov BantenDewan Pengupahan Provinsi Banten telah mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023.
Read more »

Tolak Usulan Pengusaha, Buruh Ngotot UMP DKI 2023 Naik 10,55 PersenTolak Usulan Pengusaha, Buruh Ngotot UMP DKI 2023 Naik 10,55 PersenBuruh mengusulkan UMP 2023 untuk DKI Jakarta harus naik sebesar 10,55 persen. Lebih tinggi dari usulan pengusaha.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 15:43:32