Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, adanya pegawai sendiri yang diduga memotong uang dinas pegawai lainnya dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 550 juta. Nasional KPK
itu terjadi di lingkup bidang kerja administrasi. Ia dilaporkan oleh atasan dan pegawai lain yang masih satu tim kerja dengannya. Mereka mengeluhkan proses administrasi yang berlarut dan ‘menilap uang perjalanan dinas.
Berbekal dugaan kerugian negara Rp 550 juta itu, oknum pegawai KPK ini kemudian dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.“Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” kata Cahya.Ada Pungli di Rutan KPK, Wapres: Jangan Sampai Berantas Korupsi tapi di Dalam Juga Terjadi
Kasus itu terungkap saat Dewas KPK memeriksa dugaan pelanggaran etik petugas rumah tahanan KPK berinisial M kepada istri tahanan KPK.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK: Korupsi Pegawai Tilap Uang Dinas Rugikan Negara Rp 550 JutaKPK mengungkap adanya korupsi yang dilakukan seorang pegawai internal KPK di bagian administrasi. Korupsi pelaku disebut merugikan keuangan negara Rp 550 juta.
Read more »
Tilap Uang Perjalanan Dinas, Seorang Pegawai KPK Dicopot dari JabatannyaPegawai KPK yang diduga memotong anggaran perjalanan dinas sesama pegawai lainnya dicopot dari jabatannya.
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Diduga potong uang perjalanan dinas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 550 juta, seorang oknum pegawai KPK...
Read more »
Korupsi Pegawai KPK Diduga Potong Uang Dinas, Rugikan Negara Rp550 JutaKPK mengungkapkan terdapat salah satu pegawainya yang diduga memotong anggaran perjalanan dinas sesama pegawai.
Read more »