Pedagang Baju Bekas Tak Ditindak, Pemerintah Pilih Incar Importir Ilegal yang Bawa Pakaian Bekas

South Africa News News

Pedagang Baju Bekas Tak Ditindak, Pemerintah Pilih Incar Importir Ilegal yang Bawa Pakaian Bekas
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Pemerintah memastikan tidak akan menindak pedagang tekstil impor ilegal. Namun, penindakan akan diarahkan kepada penyelundup baju bekas atau produk tekstil impor.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak akan melakukan penindakan kepada pedagang baju bekas impor. Pemerintah lebih memilih untuk menindak banjirnya pakaian bekas impor di akarnya yaitu memberantas penyelundup pakaian atau baju bekas impor.

Hanya saja, mengingat pelaku industri bidang tekstil merupakan pelaku usaha kelas mikro, maka pemerintah mengambil sikap kompromi. Bahkan, kata Teten, saking derasnya barang-barang impor ilegal, sebanyak 31 persen produk tekstil yang masuk ke Indonesia adalah ilegal. Sementara 41 persen adalah produk bekas legal.Sumber: Merdeka.com

Mendag menegaskan, ia tidak melarang pedagang untuk menjual barang second semisal pakaian bekas hingga alat elektronik loak. Dengan catatan, itu merupakan produk lokal, bukan impor.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pedagang Baju Bekas Impor Hanya Diberi Imbauan, Teten: Mereka Beda dengan Pedagang NarkobaPedagang Baju Bekas Impor Hanya Diberi Imbauan, Teten: Mereka Beda dengan Pedagang NarkobaPemerintah akan berkompromi dengan pedagang baju bekas impor, agat mengganti dagangannya. Pemerintah maklum jelang Lebaran mereka juga mencari rejeki.
Read more »

Teten: Tak Ada Ampun bagi Pedagang Baju Bekas Impor di E-CommerceTeten: Tak Ada Ampun bagi Pedagang Baju Bekas Impor di E-CommerceMenkop UKM Teten Masduki menyatakan bahwa pedagang yang menjual baju bekas impor akan dikenakan pidana penadahan.
Read more »

Impor Baju Bekas Dilarang, Pasar Senen Masih Ramai Dikunjungi PembeliImpor Baju Bekas Dilarang, Pasar Senen Masih Ramai Dikunjungi PembeliPemerintah menegaskan larangan impor pakaian bekas. Namun, masyarakat masih mengunjungi Pasar Senen, Jakarta Pusat untuk berbelanja.
Read more »

Baju Bekas Impor Dimusnahkan, Pengusaha: Thrifting Justru Bantu Kurangi Pencemaran LingkunganPengusaha thrifting menyayangkan langkah Kementerian Perdagangan yang langsung memusnahkan ratusan bal baju bekas impor. Apa alasannya?
Read more »

Zulhas Bakal Musnahkan 7 Ribu Bal Baju Impor Bekas, NIlainya Rp 80 M!Zulhas Bakal Musnahkan 7 Ribu Bal Baju Impor Bekas, NIlainya Rp 80 M!Menteri Perdagangan Zulhas akan memusnahkan 7.000 bal baju impor bekas senilai Rp 80 miliar.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 03:29:24