PDIP DKI menyoroti Skywalk Kebayoran Lama yang mesti membayar Rp 3.500 ketika melintas. PDIP menilai kebijakan itu tak disosialisasikan dengan baik.
yang mesti membayar Rp 3.500 ketika melintas. PDIP menilai kebijakan itu tak disosialisasikan dengan baik sehingga menimbulkan efek kejut seyogianya telah disosialisasikan secara meluas, sehingga tidak menimbulkantersebut," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio kepada wartawan, Senin .
Anggota Komisi A itu lantas mendorong agar Bina Marga DKI Jakarta melakukan kajian secara menyeluruh. Jangan sampai, kata dia, kebijakan yang ditetapkan hanya berorientasi terhadap pendapatan semata."Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga tetap harus mengedepankan fungsi layanan sosial dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang diterbitkan bukan semata-mata dengan paradigma pendapatan," jelasnya.
"Dinas Bina Marga DKI Jakarta perlu melakukan kajian secara baik dan menyeluruh terkait kebijakan tersebut, termasuk sistem pengintegrasian akses Halte TransJakarta dan Halte KCI," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta angkat bicara perihal pengguna Skywalk Kebayoran Lama mesti
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Harus Tap In, Skywalk Kebayoran Lama Ternyata Tidak GratisSkywalk Kebayoran Lama ternyata tak dibuat untuk menjadi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada umumnya.
Read more »
Dinas Bina Marga DKI: |em|Skywalk |/em|Kebayoran Lama Bukan JPO Umum |Republika OnlineMereka yang ingin menikmati skywalk harus memiliki kartu elektronik.
Read more »
Warga Lewat Skywalk Kebayoran Lama Bayar Rp 3.500, Bina Marga: Bukan JPO UmumDiharuskan bayar Rp3.500 saat lintasi Skywalk Kebayoran Lama, Bina Marga DKI tegaskan skywalk tersebut untuk penumpang 3 moda transportasi, sehingga harus menggunakan kartu.
Read more »
Bina Marga DKI tegaskan skywalk Kebayoran bukan jalur umumDinas Bina Marga DKI Jakarta menegaskan skywalk Kebayoran di Jakarta Selatan bukan merupakan jalur umum atau jembatan penyeberangan orang (JPO) jadi untuk ...
Read more »