PBH Perhakhi Siap Beri Bantuan Hukum Pada Roy Suryo TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia menyatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada pakar telematika, Roy Suryo, yang dilaporkan ke polisi oleh GP Ansor.Sekretaris Jenderal PBH Perhakhi, Pitra Romadoni, mengatakan bantuan hukum ini diberikan lantaran Roy Suryo merupakan salah satu pengurus di organisasinya.
Mengenai kiriman Roy Suryo di Twitter itu, Pitra menyampaikan bahwa koleganya bukan orang pertama yang mengunggah potongan video Yaqut tersebut. 'Sebelum Roy mengunggah di Twitter, video tersebut sudah banyak beredar di media sosial. Bahkan ada yang hanya 16 detik,' katanya.Menurut Pitra, video yang diunggah Roy Suryo merupakan suatu edukasi dari hasil penelitian dan kajian perihal keaslian video yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dituduh Memotong Video Yaqut, Roy Suryo: Bedakan Editing dan HighlightingPakar telematika Roy Suryo membantah tuduhan bahwa dirinya telah memotong omongan Yaqut Cholil Qoumas soal azan dan gonggongan anjing.
Read more »
Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video AhokRoy Suryo mengatakan kasus pelaporannya terhadap Yaqut Cholil Qoumas berbeda dengan kasus Buni Yani dan video Ahok.
Read more »
Roy Suryo Dipolisikan, Pengacara Bantah Rekayasa Video Menteri AgamaPengacara membantah Roy Suryo merekayasa video pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait analoginya soal suara azan dengan gonggongan anjing.
Read more »