Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka kasus penyekapan remaja di sebuah indekos.
BS dan FM, inisial pasutri tersebut, ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 80 tentang Perlindungan Anak.
"Jadi mereka keduanya tersangka atas Pasal yang disangkakan TPPO dan/atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra lewat rekaman suara yang diterima, Selasa .Angga mengatakan, pemeriksaan masih didalami Polres Tangerang Selatan. Polisi menangkap BS dan FM terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap remaja perempuan berinisial A di sebuah indekos kawasan Gang Bhineka, Ciputat. Keduanya ditangkap pada Senin sore.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Remaja Putri 16 Tahun di Tangsel Diduga Disekap Pasutri MuncikariKorban yang masih berusia di bawah umur ini dianiaya dan dijual ke lelaki hidung belang.
Read more »
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan di Simalungun |Republika OnlinePoldasu meringkus dua ibu rumah tangga di Kota Medan, sebagai tersangka pembunuhan.
Read more »
Kolor Ijo yang Bikin Geger Warga Langkat Sumut Ditangkap!Kolor ijo yang gegerkan warga Langkat, Sumut, berhasil ditangkap. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »
Jadi Korban Penyekapan di Ciputat, Gadis 16 Tahun Ditemukan di Dalam LemariWajah korban penganiayaan dan penyekapan oleh pasangan suami istri itu luka-luka dan lebam.
Read more »
Kasus Korupsi Masker Terungkap, Pejabat Dinkes Banten Beramai-ramai Mundur dari JabatanPengunduran diri 20 orang pejabat itu dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten - Regional
Read more »