Senyum sumringah terpancar dari wajah pasangan Agustinus Kalao dan Asminah yang baru saja kantongi akta pernikahan padahal sudah mengarungi bahtera rumah tangga selama 33 tahun. Inilah kisah mereka.
Pasangan suami-istri Agustinus Kalao dan Asminah . ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara.Jakarta - Seraut wajah sumringah terpancar pada wajah pasangan Agustinus Kalao dan Asminah yang baru saja mengantongi akta pernikahan padahal keduanya sudah menjalani rumah tangga selama 33 tahun.
Tanpa berpikir panjang, dia bersama sang istri bergegas melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan dan mengantarnya kepada aparatur terkait. "Dulu memang malas banget mengurusnya, ruwet, harus bayar juga, kita kan udah enggak kerja. Kalau sekarang gampang dan gratis biayanya," ujar Asminah. Perkawinan lima puluh pasangan yang mengikuti acara ini dinyatakan sah tercatat negara yang sebelumnya telah melangsungkan pemberkatan di rumah ibadah yang dianut masing-masing.
"Bahkan saat ini pemohon bisa langsung mendatangi Satuan Pelaksana Sektor yang berada di kecamatan sesuai domisilinya masing-masing untuk mengurus Akta Perkawinannya ini. Tidak lagi harus ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat kota," ujar Witri.