Penghinaan dan kritik adalah dua hal berbeda yang tak perlu dirinci, diperluas, dan diperjelas dalam RKUHP. Sebab bila itu tetap dilakukan, Indonesia akan dianggap mundur karena memunggungi demokrasi dengan menghidupkan pasal kolonial.
Draft RKUHP yang di dalamnya memuat belasan isu penting ini mengundang protes keras dari mahasiswa dan para pakar. Hal ini terjadi karena draft RKUHP yang akan disahkan ini masih mempertahankan pasal-pasal kontroversial warisan hukum Hindia Belanda. Yakni tentang pasal penghinaan terhadap Presiden/Wakil Presiden dan pejabat publik di pemerintahan. Pasal penghinaan terhadap pejabat dan lembaga negara berlaku di beberapa negara dengan pengecualian di hampir sebagian besar negara demokrasi.
Suara anti-jerman dikhawatirkan dapat menggangu hubungan Belanda-Jerman di Eropa. Selain suara anti-Jerman, pemerintah kolonial juga dipusingkan dengan serangan terhadap kebijakan pemerintah dan kecenderungan jurnalis nasionalis dalam menulis artikel yang dianggap memicu kebencian terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Hal ini kemudian mendorong diberlakukannya cara hukum yang spesifik guna mengekang kebebasan di tanah jajahan yang berbeda dengan hukum pidana di negeri induknya .
Hal itu diutarakannya ketika berusaha merespon pendapat Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Yasona Laoli pada 2019. Ariel berpandangan demi keseimbangan, seharusnya ada pasal-pasal yang mengancam pejabat negara apabila menyerang kehormatan rakyat. Bukan sebaliknya. Ariel mengatakan demikian mengingat hak bersuara pejabat jauh lebih besar daripada rakyat biasa atau tidak berimbang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sejumlah Pasal RKUHP yang Dianggap Mengancam Kebebasan Pers, Apa Saja?Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menjabarkan sembilan pasal RKUHP yang dianggap bermasalah karena mengancam kemerdekaan pers.
Read more »
Undang-undang Provinsi NTB dan Dampak HukumnyaPolitik legislasi yang diambil komisi II DPR RI dengan memperbaharui dasar hukum pembentukan provinsi NTB sempat menimbulkan sedikit kebingungan publik
Read more »
Komentari Draf RKUHP, Dewan Pers: Karya Jurnalistik Bukan Kejahatan yang Bisa Dipidanakan - Tribunnews.comKetua Dewan Pers Azyumardi Azra menekankan karya jurnalistik bukan kejahatan yang bisa dipidanakan.
Read more »
Amnesty Minta DPR dan Kemenkumham Ikuti Arahan Jokowi Soal RKUHPWirya mengatakan pemerintah dan DPR juga harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik atas draf RKUHP.
Read more »
Tarif Dinilai Tinggi, Pemkab Sukoharjo Batal Undang Denny CaknanPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo gagal menghadirkan penyanyi Denny Caknan untuk memeriahkan Hari Jadi Sukoharjo lantaran tarif manggungnya dinilai terlalu tinggi.
Read more »
Presiden Jokowi Mendadak Undang Aktivis 98 ke Istana, Ada Apa?Aktivis 98 ini dikenal garang akan pergerakannya ketika menggulingkan rezim Orde Baru hadir memenuhi undangan Jokowi di Istana, Jumat (15/7). presidenjokowi
Read more »