Pasal Penghinaan Kepala Negara Dipertahankan di RKUHP, Boleh Anjurkan Presiden Diganti

South Africa News News

Pasal Penghinaan Kepala Negara Dipertahankan di RKUHP, Boleh Anjurkan Presiden Diganti
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Pasal penghinaan Kepala Negara dipertahankan di RKUHP, presiden boleh digulingkan

terhadap presiden dan wakil presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Pemerintah menambahkan penjelasan mengenai kritik yang dimaksud dalam Pasal 2018 ayat 2 tersebut.

Dalam draf sebelumnya, Pasal 218 ayat 2 berbunyi"Tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri." Pria yang akrab disapa Prof. Eddy menyampaikan, kritik adalah menyampaikan pendapat terhadap kebijakan presiden dan wakil presiden, yang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk kebijakan tersebut. Kritik bersifat konstruktif dan terdapat mungkin memberikan suatu alternatif maupun solusi dan atau dilakukan dengan cara yang objektif.

Bahkan, kata Eddy, kritik juga dapat berupa pengungkapan kesalahan atau kekurangan yang terlihat pada presiden dan wakil presiden , atau bahkan menggulingkan atau mengusulkan penggantian presiden dengan cara-cara yang konstitusional.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah Tambahkan Penjelasan Soal Kritik di Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHPPemerintah Tambahkan Penjelasan Soal Kritik di Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHPPemerintah memutuskan tetap memasukkan pasal penghinaan presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). TempoNasional
Read more »

Song Ji Hyo Geplak Kepala Yoo Jae Seok Karena Sikap Menyebalkannya di 'Running Man'Song Ji Hyo Geplak Kepala Yoo Jae Seok Karena Sikap Menyebalkannya di 'Running Man'Cuplikan episode terbaru memperlihatkan Song Ji Hyo dan Haha diminta untuk membelikan para member minuman. Namun Yoo Jae Seok bertingkah menyebalkan hingga kena geplak.
Read more »

Nadiem Ajak Guru dan Kepala Sekolah Jadi Guru PenggerakNadiem Ajak Guru dan Kepala Sekolah Jadi Guru PenggerakMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengajak para pendidik untuk mengikuti program-program yang sudah dirancang dalam Merdeka Belajar.
Read more »

Seleksi Lowongan Kepala Dinas, Diskominfo SP Solo Paling Banyak PesertaSeleksi Lowongan Kepala Dinas, Diskominfo SP Solo Paling Banyak PesertaBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo mencatat ada 27 peserta yang mendaftar untuk lima lowongan kepala dinas. Hanya 22 orang di antaranya yang lolos seleksi administrasi.
Read more »

Perwira TNI Kepala Rumah Sakit Merauke Meninggal Dunia Ditusuk di UGDPerwira TNI Kepala Rumah Sakit Merauke Meninggal Dunia Ditusuk di UGDKepala Rumah Sakit tingkat IV L.B Moerdani Merauke, Mayor Ckm Dr. Beni Arjihans, meninggal dunia dengan luka tusuk di tubuh bagian belakang sebelah kiri Kepala...
Read more »



Render Time: 2025-03-10 01:52:26