Media sosial merupakan hutan belantara yang perlu disikapi dengan bijak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang, yang secara langsung telah memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru.
“Yang terakhir memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi”, kata dia dalam keterangannya, Ahad . Keempat pada pasal 27-37 tentang perbuatan yang di larang. Nama domain dan hak pribadi yang diatur pada pasal 23-26.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Belajar dari CPO dan Migor, Sultan: Pasal-pasal Terkait UU Perkebunan dalam RUU Cipta Kerja Harus DievaluasiWakil ketua Dewan Perwakilan (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah dan DPR untuk mengambil hikmah dari peristiwa kelangkaan dan inflasi minyak goreng....
Read more »
Inggris tuduh Rusia sebar disinformasi di media sosialKantor Luar Negeri Inggris pada Minggu mengatakan bahwa Rusia menggunakan pabrik troll untuk menyebarkan disinformasi tentang perang di Ukraina di media-media ...
Read more »
Rehat Sejenak dari Media Sosial, Bunga Zainal: Ternyata Menyehatkan MentalBunga Zainal mengaku tidak butuh waktu terlalu lama rehat dari media sosial untuk merasakan manfaat luar biasa khususnya bagi kesehatan mental.
Read more »
YKMI: Tayangan media di Indonesia darurat pornografiKetua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan menilai tayangan media di Indonesia telah masuk ranah darurat pornografi.\r\n\r\n"Masih ...
Read more »