Partai Ummat ajukan keberatan ke KPU karena menduga hasil rekapitulasi verifikasi faktual pada dua provinsi tempat mereka dinyatakan tak penuhi syarat, tak sesuai dengan data yang ada.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu . ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Keberatan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Hasyim dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja pada kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki," ujarnya."Bahkan, kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami itu kemudian diberikan ke partai yang lain," lanjutnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Amies Rais Tuding KPU Singkir Partai Ummat dari Pemilu 2024, Begini Balasan KPUAmies Rais Tuding KPU Singkir Partai Ummat dari Pemilu 2024, Begini Balasa KPU AmienRais
Read more »
Jawab Tudingan Amien Rais, KPU: Kami Belum Lakukan Rekapitulasi NasionalTanggapan KPU soal Partai Ummat tak lolos ke Pemilu 2024.
Read more »
Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi Parpol Pemilu 2024Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lolos verifikasi partai politik (parpol) pemilu 2024.
Read more »
Amien Rais Sebut Partai Ummat Dicoret dari Hasil Verifikasi Peserta Pemilu 2024 - Tribunnews.comAmien Rais menyebut Partai Ummat bakal menjadi satu-satunya partai baru dan nonparlemen yang tidak bisa ikut pemilu 2024.
Read more »
Amien Rais: KPU Loloskan Seluruh Parpol pada 14 Desember, Kecuali Partai Ummat |Republika OnlineKPU dituding memanipulasi proses verifikasi dan administrasi parpol.
Read more »