Partai Prima Minta Semua Pihak Hormati Keputusan PN Jakpus soal Pemilu

South Africa News News

Partai Prima Minta Semua Pihak Hormati Keputusan PN Jakpus soal Pemilu
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai PRIMA Agus Jabo Priyono meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Keputusan tersebut menghukum Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dan setelahnya melaksanakan kembali tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Agus Jabo menambahkan, putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu merupakan keputusan yang rasional agar tercipta kesamaan hak dan keadilan bagi warga negara. Komisi Pemilihan Umum pada Rabu 14 Desember 2022 malam, telah mengundi dan menetapkan nomor urut dari 17 partai politik yang akan berlaga pada Pemilu 2024.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," tulis salinan Putusan Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst seperti dikutip Liputan6.com, Kamis .Tanggal Putusan: Kamis, 02 Maret 2023Menolak Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Kabur/Tidak Jelas ;2.

"Jadi pada prinsipnya putusan itu dikabulkan adalah bunyinya itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan. Dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari," kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Kamis .

"Ini bukan sengketa Parpol ya. Jadi ini sengketa perbuatan melawan hukum. Jadi upayanya itu ada banding ada. Saya dengar dalam putusan ini KPU telah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusan apakah Pengadilan Tinggi, PT DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat," tutur dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Partai Prima: Kami Minta Semua Pihak HormatiPutusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Partai Prima: Kami Minta Semua Pihak HormatiPartai Prima selaku penggugat KPU dengan perkara sengketa di PN Jakpus. Dalam putusannya, PN Jakpus menghukum KPU agar menunda tahapan Pemiu 2024.
Read more »

Perintah PN Jakpus Tunda Pemilu Berawal dari Gugatan Partai PrimaPerintah PN Jakpus Tunda Pemilu Berawal dari Gugatan Partai PrimaPN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Awalnya, perintah ini berdasarkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.
Read more »

PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan ...
Read more »

Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai PrimaGugatannya Dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai PrimaGugatannya dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai Prima. Partai Prima bersyukur gugatan mereka terkait penetapan calon peserta Pemilu 2024 dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Putusan itu harus dihormati.
Read more »

Begini Respons Partai Prima Usai PN Jakpus Kabulkan Gugatannya terhadap KPUBegini Respons Partai Prima Usai PN Jakpus Kabulkan Gugatannya terhadap KPUKetua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menilai penyelenggaraan Pemilu punya banyak masalah.
Read more »

Perjalanan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu, 4 Kali Gugat KPU hingga Dikabulkan PN JakpusPerjalanan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu, 4 Kali Gugat KPU hingga Dikabulkan PN JakpusPartai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima sudah empat kali mengakukan sengketa gugatan melawan KPU, hingga akhirnya dikabulkan oleh PN Jakpus.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 19:26:21