Papua Ricuh Usai KPK Tangkap Lukas Enembe, Polisi: Sudah Kondusif!

South Africa News News

Papua Ricuh Usai KPK Tangkap Lukas Enembe, Polisi: Sudah Kondusif!
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Kondisi Papua sudah berangsur kondusif usai rusuh yang dipicu penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Polda mengakui sempat terjadi kericuhan usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal, memang terjadi pengumpulan karena mereka tahu kita bawa ke bandara,” ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat dihubungi wartawan, Selasa . “Simpatisan sudah membubarkan, benar. Sudah tidak ada lagi untuk kondisi lalu lintas sudah normal di Simpang Kota Raja, tempat terjadinnya kericuhan,” ucap Benny.

Polda Papua lewat Kabid Humas Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan penangkapan Lukas Enembe oleh pihak KPK pada hari ini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Dikabarkan Menangkap Gubernur PapuaKPK Dikabarkan Menangkap Gubernur PapuaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini.
Read more »

KPK Tangkap Lukas EnembeKPK Tangkap Lukas EnembeInformasi penangkapan Lukas Enembe oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Polda Papua.
Read more »

Breaking: KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas EnembeBreaking: KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas EnembePenangkapan Lukas Enembe oleh KPK dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 22:05:28