Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun terhadap Mahfud Md

South Africa News News

Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun terhadap Mahfud Md
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mencabut gugatan Rp 5 triliun yang diajukannnya terhadap Menko Polhukam Mahfud Md.

, mencabut gugatan Rp 5 triliun yang diajukannnya terhadap Menko Polhukam Mahfud Md. Panji telah mengirimkan surat permohonan mencabut gugatan itu lewat pengacaranya.

"Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per hari Jumat. Yg isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud Md," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, saat dimintai konfirmasi, Sabtu .Zulkifli menuturkan Panji tidak menuliskan alasan pencabutan gugatan itu. Dia menyebut surat itu hanya menerangkan jika Panji mencabut gugatan.

Zulkifli mengatakan pihaknya telah mengeluarkan jadwal sidang untuk gugatan itu. Menurutnya, keputusan soal lanjut tidaknya perkara akan ditentukan oleh majelis hakim. "Kita tunggu majelis hakimnya pada tanggal 31 Juli 2023. Karena pihak dipanggil pada hari itu, maka sidang akan tetap diadakan untuk pembacaan pencabutan itu," tuturnya.

Panji Gumilang sebelumnya menggugat Mahfud Md ke PN Jakarta Pusat. Gugatan perdata itu dilayangkan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum., Kamis dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus gugatan terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.menggugat Mahfud secara imateriil Rp 5 triliun.Baca juga:

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke PN JakpusPimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke PN JakpusPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke PN Jakarta Pusat. Pimpinan...
Read more »

DPR Dukung Mahfud MD Lawan Gugatan Panji Gumilang: Bawa Santai Saja, Pak MahfudAnggota DPR Yandri Susanto yakin Mahfud MD mampu meladeni gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang, pemimpin Al Zaytun.
Read more »

Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun untuk Mahfud MDPanji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun untuk Mahfud MDPIMPINAN pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mencabut gugatannya terhadap Menkopolhukam Mahfud MD. Sumber:
Read more »

Gugatan Rp5 Triliun Panji Gumilang ke Mahfud MD Dicabut, Alasannya Singgung Alumni HMIGugatan Rp5 Triliun Panji Gumilang ke Mahfud MD Dicabut, Alasannya Singgung Alumni HMIPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mencabut gugatan perdata kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Read more »

Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Senilai Rp 5 TriliunPanji Gumilang Gugat Mahfud MD Senilai Rp 5 TriliunPemimpin Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, menggugat Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 5 triliun. 
Read more »

Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun, DPR: Layak DitolakPanji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun, DPR: Layak DitolakAnggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai gugatan perdata yang dilayangkan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD layak ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 02:11:00