Panitia Pesparawi Kemenag Tak Bayar Utang,Gaji Karyawan Hotel di Jogja Dipotong

South Africa News News

Panitia Pesparawi Kemenag Tak Bayar Utang,Gaji Karyawan Hotel di Jogja Dipotong
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Karyawan hotel di Yogyakarta mengalami pemotongan gaji karena permasalahan tunggakan utang hingga Rp11 miliar dalam event Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag).

Permasalahan tunggakan utang hingga Rp11 miliar dalam event Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional XIII yang diselenggarakan Kementerian Agama dipada Juni 2022 masih menyisakan persoalan. Dampak dari persoalan itu, sejumlah hotel bahkan melakukan pemotongan gaji karyawannya.

“Ada marketing yang dipotong gaji, general manager juga dipotong gaji. Dulu ada yang disita ownernya, mobilnya. Tetapi setelah kita berikan pengertian ownernya, dikembalikan. Sekarang yang terjadi pemotongan gaji,” katanya. Deddy menyampaikan terkait kebijakan tersebut, PHRI DIY telah mendapatkan sejumlah laporan, namun hingga kini belum mendapatkan surat resmi dari manajemen hotel. Sehingga, menurut Deddy tidak ada dasar hukum yang kuat untuk PHRI DIY mengambil upaya lebih lanjut.

Namun, Deddy menyampaikan terkait pemotongan gaji tersebut, PHRI DIY akan berupaya untuk menemui pemilik hotel, apabila ada surat resmi dari manajemen hotel.-nya. Tapi kita juga minta surat resmi. Bahwa ada pemotongan gaji. Tanpa ada permintaan dari manajemen kami tidak bisa, hanya berdasarkanSedangkan, terkait mobil karyawan yang disita pemilik hotel, Deddy menyampaikan PHRI DIY telah mengupayakan mediasi dengan para pihak hingga akhirnya persoalan tersebut telah rampung.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Duh, EO Pesparawi Masih Belum Melunasi Tunggakan Hotel di JogjaDuh, EO Pesparawi Masih Belum Melunasi Tunggakan Hotel di JogjaUpaya terus dilakukan untuk mencari solusi agar hotel dan restoran yang digunakan dalam acara Pesparawi terpenuhi haknya.
Read more »

Masuk Daftar Hitam Kemenag, Lembaga Zakat baru Miliki Izin DinsosMasuk Daftar Hitam Kemenag, Lembaga Zakat baru Miliki Izin DinsosKEMENTERIAN Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023. Dari daftar itu, terdapat 108 lembaga yang tidak memiliki izin resmi dan diminta untuk menghentikan aktivitasnya dalam mengumpulkan zakat.
Read more »

Anggota PPS: Gaji, Tugas, dan Wewenangnya dalam PemiluAnggota PPS: Gaji, Tugas, dan Wewenangnya dalam PemiluPPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU.KIP Kabupaten.Kota untuk melaksanakan pemilu di tingkat kelurahan.desa. Panitia Pemungutan Suara atau disingkat PPS...
Read more »

Usulan Kemenag Bisa Membuat Jemaah Calon Haji Keberatan, Tak Semua Masyarakat Mampu - Pikiran-Rakyat.comUsulan Kemenag Bisa Membuat Jemaah Calon Haji Keberatan, Tak Semua Masyarakat Mampu - Pikiran-Rakyat.comUsulan Kemenag Bisa Membuat Jemaah Calon Haji Keberatan, Tak Semua Masyarakat Mampu: Kementerian Agama (Kemenag) belum lama ini membuat usulan soal biaya haji. Hal ini dianggao bisa memberatkan jemaah calon haji.
Read more »

Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp 98,8 JutaKemenag Usulkan Biaya Haji Rp 98,8 JutaUsulan biaya menunaikan rukun Islam kelima tersebut, disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (19/1). Usulan biaya haji dari Kemenag tersebut, nantinya dibahas terlebih dahulu dalam Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah de
Read more »

Kasus Santri Dibakar Senior, Majelis Masyayikh: Kekerasan tidak Boleh Ada di Pesantren |Republika OnlineKasus Santri Dibakar Senior, Majelis Masyayikh: Kekerasan tidak Boleh Ada di Pesantren |Republika OnlineKemenag perlu mempercepat implementasi aturan anti-kekerasan yang sudah disahkan.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 19:39:33