Panglima TNI sebut langkah persuasif dilakukan dalam upaya pembebasan pilot Susi Air yang disandera oleh KKB di Papua.
DENPASAR, KOMPAS TV - Pernyataan tersebut disampaikan oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, di sela-sela kegiatannya di Denpasar, Bali.
Panglima TNI bilang, langkah persuasif dilakukan dalam upaya pembebasan pilot Susi Air yang disandera oleh KKB di Papua. Saat ini sedang dilakukan proses negosiasi dengan KKB, yang menyandera Philip Mark Merthens, seorang pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru di Papua. Proses negosiasi dilakukan pemerintah daerah setempat, dan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Panglima TNI: KKB yang Sandera Pilot Susi Air Tak Bisa Langsung DiserangPihak TNI dan Polri berupaya mengedepankan upaya persuasif dalam menyelamatkan pilot Susi Air yang disandera KKB di Nduga, Papua Pegunungan
Read more »
Panglima TNI Update Pembebasan Pilot Susi Air, Sentil Operasi MiliterPanglima TNI Laksamana Yudo Margono update pembebasan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philips Mark Methrtens, sentil operasi militer
Read more »
Bebaskan Pilot Susi Air, Panglima: Kita Kedepankan Persuasif, Bukan Operasi Militer |Republika OnlinePanglima sebut KKB sebagai kelompok preman.
Read more »
Laksamana Yudo Tegaskan TNI dan Polri Masih Berupaya Membebaskan Pilot Susi AirPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan TNI dan Polri masih berupaya membebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB.
Read more »
Tak Ada Penambahan Pasukan TNI untuk Membebaskan Pilot Susi AirPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada penambahan pasukan dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air yang disandera KKB. Via: detikBali
Read more »
Panglima TNI Sebut KKB seperti Preman dan Tidak Perlu Dibesar-besarkanPanglima TNI, Laksamana Yudo Margono menegaskan, KKB di Papua tidak perlu dibesarkan karena aksinya seperti preman.
Read more »