Pangeran Andrew Minta Pengadilan AS Tolak Gugatan Pelecehan Seks Terhadapnya Sindonews BukanBeritaBiasa .
MANHATTAN - Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris mengajukan mosi yang meminta pengadilan New York, Amerika Serikat , menolak gugatan pelecehan seksual terhadapnya. Gugatan ini diajukan oleh Virginia Giuffre, mantan budak seks pebisnis Amerika Jeffrey Epstein.
Giuffre menggugat Pangeran Andrew pada bulan Agustus 2021, mengeklaim bahwa putra kedua Ratu Elizabeth II itu menyerangnya secara seksual lebih dari 20 tahun yang lalu ketika dia berusia 17 tahun atau masih di bawah umur sesuai hukum AS.Pangeran Andrew , yang belum didakwa secara pidana, telah berulang kali dan dengan keras membantah tuduhan tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Korban Pelecehan di Bandungan Minta Tersangka dan Saksi Lakukan Sumpah Ini - Tribunnews.comRekontruksi dilakukan tiga versi berdasar keterangan dari terangka, saksi dan juga korban.
Read more »
Mantan Gubernur New York Dituduh Lakukan Kejahatan SeksualMantan Gubernur New York Andrew Cuomo dituduh telah melakukan kejahatan seksual ringan, demikian pengaduan pidana yang diajukan penyelidik polisi ke pengadilan di Albany. Sempat terjadi kebingungan soal apakah dokumen tuntuan itu dipublikasikan secara sengaja atau tidak. Dokumen satu halaman...
Read more »
Keluarga Briptu Hairul Minta Bripka MN Dihukum Seadil-adilnya, Ungkap Fakta MengejutkanKeluarga Briptu Hairul minta Bripka MN dihukum seadil-adilnya, ungkap fakta mengejutkan pembunuhan
Read more »
Mantan Gubernur New York Didakwa Lakukan Pelecehan SeksualGugatan itu menyebut Cuomo memasukkan tangannya ke dalam blus korbannya dan memegang payudaranya pada Desember 2020.
Read more »
Putra Shah Rukh Khan Bebas!Putra Shah Rukh Khan, Aryan Khan, dinyatakan bebas dengan jaminan oleh pengadilan usai terjerat kasus narkoba. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh manajernya.
Read more »